SURABAYA- Pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Rungkut Asri Kota Surabaya pada Senin, 01 Juli 2024 Viral di media sosial setelah korbannya mengupload dan menuai banyak komentar dari netizen.
Selain itu korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut Surabaya dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
Adanya informasi laporan serta viralnya rekaman video di media sosial terkait pencurian kendaraan bermotor tersebut unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi Unit Resmob menggali keterangan dari beberapa saksi-saksi, selain mempelajari rekaman kamera CCTV yang merekam jelas wajah ketika pelakunya.
Usai diselidiki dan melakukan profiling terduga pelaku akhirnya teridentifikasi dan langsung dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.
“Tersangkanya inisial MNC (27) asal Jalan Mulyorejo Surabaya itu dapat diamankan tak jauh dari tempat tinggalnya,” kata AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (23/12/2024).
Lanjut AKBP Aris, selain itu, MNC ini juga mengakui pernah mencuri motor didepan rumah kos Jalan Keputih Surabaya, pada Minggu, 13 Oktober 2024 lalu.
Dari MNC ini, anggota menyita barang bukti, Fotocopy STNK Honda Beat, warna hitam, Nopol W-4118-ZV, kunci letter T, 2 mata kunci, rekaman CCTV ditempat kejadian, celana jins pelaku saat beraksi dan tas selempang pelaku saat beraksi.
Modus operandi yang dilakukan pelaku ini, dia beraksi seorang diri, dengan cara berkeliling disekitar kota Surabaya dengan berjalan kaki.
Setiap langkahnya itu, pelaku sambil mencari sasaran motor untuk disikat. Saat menemukan sasaran kendaraan milik korban yang lengah, pelaku merusak rumah kunci menggunakan kunci T.
Setelah berhasil mengambil motor korban, pelaku melarikan diri dan menjual hasil kejahatan kepada penadah.
“Tersangka ini diketahui merupakan residivis perkara curi motor pada tahun 2023 dan 2021,” pungkas AKBP Aris Purwanto.(*)