SURABAYA- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jawa Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan pengecekan senjata api dan amunisi para personel, Senin 23 Desember 2024, pagi.
Hal tersebut, dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh personel, lebih-lebih jelang perayaan Nataru.
Pemeriksaan itu meliputi, cek senjata api dan amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.
Irwasda Polda Jawa Timur Kombespol Ary Satriyan mengatakan, pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan. Namun, hari ini digelar serentak oleh seluruh satuan kerja personel dan Polres Jajaran Polda Jatim.
“Pengecekan senjata api ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota. Baik nggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas,” jelas Ary.
Disinggung terkait jumlah maupun temuan pelanggaran dalam kegiatan pemeriksaan senjata api, Ary belum berani berkomentar banyak. “Kita lakukan pendataan serta pemeriksaan ulang. Berapa senja dipinjam pakaikan kepada anggota,” ucap Ary.
Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota guna pengecekan dan pendataan. “Tidak hanya di Polda, tapi di seluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” tegas dia.
“Untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara,” jelas dia.
Demikian pula dengan senjata atau anggota yang memegang senja namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan.(*)