SURABAYA- Sebanyak 13 remaja diamankan dalam operasi oleh Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya usai menggelar aksi tawuran pada, Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari belasan remaja itu, terdapat perempuan. Mereka berusia antara 16 hingga 21 tahun.
Ke 13 orang itu yakni, BSY (16) warga Menur Gg 1, AZR (21) warga Boto Putih Gang 2/73, ASK (18) warga Sawah 10, SW (18) warga Dukuh Pakis Gang 5, AR (17) warga Kara 1, AKN (17) warga Kara 168 Surabaya.
Kemudian NF (18) warga Kara Gang 1, HY (17) warga Dukuh Kupang Pos 31 Gang 32, EP (18) warga Donowati Gang 2A, BA (17) warga Menur Gang 3 No. 61C, DR (16) warga Klampis Malang Gang 7 No. 10 dan SK (20) warga Menur Gang 1 No. 30 Surabaya.
Penangkapan dilakukan Tim Jogoboyo ketika memantau live streaming di media sosial, tim menemukan akun bernama Deberet.surabaya yang menyiarkan tawuran antara kelompok mereka dan kelompok lain bernama Sliwersurabaya025.
Kejadian tawuran ini berlangsung di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Anggota yang menerimablaporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat tiba, aksi tawuran sudah bubar, sehingga tim melakukan penyisiran untuk melacak para pelaku diantaranya di Gang Dolly.
“Di Gang Dolly, kelompok Deberet.surabaya diketahui sedang berkumpul dan melanjutkan live streaming. Tim langsung melakukan interogasi terhadap kelompok tersebut. Meski awalnya mereka menyangkal keterlibatan, upaya penggeledahan membuahkan hasil,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Teguh, Senin (16/12/2024).
Tiga senjata tajam ditemukan terselip di bawah sebuah mobil. Bukti ini memaksa para remaja untuk mengakui peran mereka dalam tawuran yang baru saja terjadi.
Barang bukti yang diamankan meliputi, tiga senjata tajam, sepuluh unit ponsel, sebelas unit sepeda motor, dan satu klip kecil pil koplo (Double L), ditemukan pada BSY.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sawahan dan diterima langsung oleh IPTU Sandi Sanjaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)