SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim dikabarkan menggeledah rumah oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis 5 Desember 2024.
Rumah milik oknum polisi inisial AS berpangkat Aiptu ini diduga terkait dengan pengembangan tersangka lainnya, Fattah dan Erwin dengan barang bukti kilo sabu di NTB.
Dari penggeledahan di rumah anggota Sat Sabhara Polres Tanjung Perak ini, anggota BNNP mengamankan 4 buku tabungan didalam lemari kamar.
Sementara itu, terkait adanya rumah milik oknum anggota polisi yang berdinas di Polres dibawah naungan Polda Jatim, Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto belum memberikan statment apapun.
Ke media ini Perwira dengan tiga melati dipundak ini singkat mengatakan akan mengecek kebenaran info tersebut.
“Nanti, akan kami cek dahulu,” singkat Kombes Pol Dirmanto, Kamis (5/12/2024).(*)