MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Sayat Leher dan Potong Rambut Istri, Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Dibekuk

Memo News
Last updated: 2024/11/15 at 12:22 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku penganiayaan di Polres Tanjung Perak

SURABAYA – Pria pelaku penganiayaan berinisial AG, 52, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya di Cikarang Selatan, Bekasi. Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya. Korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 10 November lalu. Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja. Ia diantar oleh teman prianya saat itu. Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Gentong Ajaib, Gandakan Uang Hingga Milyaran, Wanita dan Dua Pria Dibekuk Jatanras

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya dan tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

Pelaku juga memukulkan sebanyak lima kali ke punggung dan tangan korban. “Korban mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Unit Jatanras menyelidiki kejadian tersebut, dengan memeriksa korban pada 10 November ini. Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari. Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain. Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya. (*)

Gunakan Hak Pilih, Coblos Datangi Tenant Makan Gratis, Kerjasama Apkrindo dan Polrestabes
TAGGED: aniayaistri, Penganiayaan, PolresTanjungPerak
Memo News November 15, 2024 November 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Terkait Diamankanya Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika, Polrestabes Surabaya Junjung Tinggi Prosedur Hukum

SURABAYA- Beredar informasi jika Polrestabes Surabaya mengamankan tiga terduga pemakai narkotika di…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumPeristiwaPolri TNI

Terkait Diamankanya Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika, Polrestabes Surabaya Junjung Tinggi Prosedur Hukum

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Aksi Tuduh Pukul Kembali Marak di Kenjeran Surabaya, Motor Korban Digondol Pelaku

655 Views
HukumNasionalPeristiwaPolitikPolri TNI

Mayday 2026 Dijaga 3,670 Personel Gabungan Kapolrestabes Surabaya Tekankan Sikap Pelayanan Humanis

658 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Satu dari Dua Pelaku Curanmor Asal Sampang Dibekuk Polsek Sukomanunggal

658 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?