SURABAYA- Pelaku pencurian motor (Curanmor) inisial S (27), warga Pasuruan, terpaksa ditembak oleh petugas hingga tewas usai nekat menyerang anggota Subdit Jatanras Polda Jatim dengan b bondet pada Rabu, 13 November 2024 dini hari,
Tersangka S menyerang polisi menggunakan bom bondet saat hendak ditangkap di Jalan Lingkar Mas, Masjid Agung Surabaya. Diketahui dia juga seorang residivis dan tiga kali keluar masuk penjara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tersangka yang residivis ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor dari penangkapan terhadap komplotan sebelumnya.
“Dia kami tetapkan sebagai DPO dari penangkapan sebelumnya, hasil penyelidikan anggota, pelaku diketahui keberadaannya di kawasan Sepanjang Sidoarjo, lalu dilakukan penyelidikan,” kata AKBP Jumhur.
Jumhur menjelaskan, pengungkapan kasus ini adalah pengembangan terhadap hasil penangkapan tersangka sebelumnya. Dari penyidikan akhirnya terungkap, identitas yang mengarah ke tersangka S.
“Kemarin juga kami baru mengamankan tiga pelaku curanmor. Dari keterangan yang berhasil kami himpun, muncul nama S yang kemudian kami masukkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuh Jumhur.
Bermodal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Waru, Sidoarjo. “Sejak sore kemarin, (Selasa 12 November 2024) kami intai dia. Hingga dini hari kami berhasil amankan yang bersangkutan,” tutup Jumhur.
Dalam pengejaran, saat akan diamankan pelaku sempat melemparkan bom bondet ke arah anggota Polda Jatim dan sempat meledak, namun dapat diantisipasi sehingga terpaksa ditindak tegas oleh anggota.
Tindakan tegas anggota berupa tembakan mengarah ke dada dan pelaku tersungkur hingga meregang nyawa ketika akan diselamatkan dan perjalanan menuju RS Bhayangkara Polda Jatim.(*)