MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Amankan Sabu 24 Gram dari Emak Emak Ambengan Batu

Memo News
Last updated: 2024/11/12 at 5:26 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Tersangka wanita yang diamankan narkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Emak-emak yang ikut menerjuni bisnis haram dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satrenarkoba Polrestabes Surabaya.

Wanita inisial K (42) asal Jalan Ambengan Batu I, Kec. Tambaksari Surabaya tersebut diamankan pada, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib.

Ada dua tempat yang digeledah oleh anak buah Kompol Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya yakni di Ambengan Baru serta didepan Alfamart Jalan Raya Sememi Surabaya.

Dilokasi pertama di Ambengan Batu, disita barang bukti, pipet kaca terdapat sisa sabu 0,004 gram, kotak kecil bekas tempat salep, bong dan HP.

Dilokasi kedua, diamankan barang bukti, pipet kaca terdapat sisa sabu 0,003 gram, kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat 24,736 gram dan kertas minyak warna coklat.

Kompol Suria Miftah menjelaskan, pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 WIB, anggota mendatangi rumah di Ambengan Batu I usai menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu.

“Disana, lalu dilakukan penangkapan terhadap Tersangka wanita itu dan ditemukan barang bukti didua lokasi tersebut,” kata Kompol Miftah, Selasa (12/11/2024).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita 85 Kilo Sabu dan 40 Ribu Ekstasi dari 4 Tersangka

Kepada anggota, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bernama D pada, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

Ketika itu dia mendapatkan sebanyak 25 gram seharga Rp. 17.500.000, dengan cara tersangka menyuruh tersangka D J I alias P yang ditahan dalam berkas perkara lain untuk mengambil ranjauan sabu.

“Tersangka ini menyuruh pelaku lain yang meranjau dan dia sudah kami amankan lebih dulu. Maksud tujuan membeli adalah untuk dijual kembali,” imbuh Kasat.

Tersangka membeli narkotika jenis sabu kurang lebih 2 kali dan menjual sejak bulan Oktober tahun 2024 serta mendapatkan keuntungan penjualan sebesar Rp. 100.000, per gram.

Sedangkan tersangka D J I alias P mengaku mendapatkan upah dari tersangka berupa narkotika jenis sabu dan uang .

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Gubernur Maluku Diduga Kebiri Hak Ulayat Pemilik Tambang Gunung Botak
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News November 12, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?