MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Demi Uang dan Hisap Gratis, Pemuda Lowokwaru Rela Mendekam di Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/11/09 at 3:11 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar ganja Lowokwaru Malang

SURABAYA- Pengungkapan peredaran ganja di Surabaya dan Sidoarjo yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, terus berlanjut.

Anggota terus melakukan pengembangan hingga keluar kota Surabaya. Hingga pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB, Satesnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek Rumah Jalan Golf RT.04 Tasikmadu Kec. Lowokwaru Kota Malang.

Satu orang tersangka kembali ditangkap inisialnya, RA (27) asal Jalan Golf Kel. Tasikmadu Kec. Lowokwaru Kota Malang. Dari RA diamankan Narkotika jenis Ganja dengan berat total 42,673 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, pengungkap ini berdasarkan dari kasus-kasus sebelumnya dan juga informasi masyarakat.

Pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB anggota menuju Lowokwaru Kota Malang, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berada dalam penguasaan RA.

“Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Ganja dari Saudara R (DPO) pada Jum’at, 11 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB,” jelas Kompol Suria Miftah, Sabtu (9/11/2024).

Tujuh Pencuri Motor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 1 Ditembak Mati Usai Melawan

Oleh R, barang ganja ditaruk disebuah bangunan yang berada di daerah Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kab. Malang. Awalnya RA ini mendapatkan 1 bungkus plastik berisi Narkotika dengan berat 100 gram dengan harga Rp. 1.500.000.

Tersangka juga mengaku bahwa maksud dan tujuannya membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan bisa kembali modal dan bisa mengkonsumsi Ganja secara gratis.

“RA ini telah menjual Ganja seharga Rp. 650.000, didepan rumahnya kepada D yang tertangkap dalam berkas perkara lain,” imbuh Kompol Miftah Irawan.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah sering kali yakni lebih dari 10 kali membeli Ganja kepada saudara R (DPO), lalu memulai jualan Ganja sejak 4 Bulan yang lalu, atau sejak Juli 2024.

“Kita akan jerat pelaku dengan tindak pidana pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba.(*)

Sekcam Tanah Mengapresiasi PT PGE dan Keberhasilan BUMG Keude Blang Jruen
TAGGED: Ganja, Jualganja, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News November 9, 2024 November 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?