MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Giliran Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polrestabes Surabaya dalam 100 Hari Kerja Presiden

Memo News
Last updated: 2024/11/03 at 6:26 AM
By Memo News
Share
2 Min Read

SURABAYA- Dalam rangka 100 hari kerja Presiden RI Prabowo, Satresnarkoba polrestabes Surabaya menindaklanjuti dan langsung tancap gas bekuk dan ungkap narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 22,05 gram.

Satu tersangka pada, Senin, 7 Oktober 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB dibekuk. Pelakunya inisal, M (34) asal Dukuh Pakis Gang III RT 06 yang Kost di Jalan Deres Pedalaman Sidoarjo.

Dia dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didalam kamar Kost Jalan Bulak Banteng Lor Kec. Kenjeran Surabaya.

Mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie, Kasat Reskoba Kompol Suriah Miftah Irawan mengatakan, dari informasi masyarakat pada, Senin 7 Oktober 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB, di kamar Kost Jalan Bulak Banteng Lor Kec. Kenjeran Surabaya, tersangka M dibekuk.

Setelah dibekuk kemudian anggota melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

“Tersangka mendapat barang bukti sabu dari saudara T (DPO) pada Jum’at, 20 September 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, yang berada di daerah Legundi Gresik,” kata Kompol Miftah, Minggu (3/11/2024).

Tersangka ini awalnya mendapatkan sabu sebanyak 30 gram, dalam bentuk 2 paket yang masing-masing seberat 15 gram dengan cara membeli seharga Rp 600.000, pergramnya, dengan total keseluruhan Rp 18.000.000.

Dari Makam Rangkah, Pengamen ini Dibekuk Polrestabes Surabaya

Dari semua pembelian, untuk barang tersebut sudah sebagian dijual oleh tersangka yaitu 1 paket dengan berat 3 gram dijual kepada Saudara I dengan harga Rp 2.400.000.

“Sepaket dengan berat 3 gram dititipkan tersangka kepada IR, untuk dijual. Jadi untuk sisa barang bukti lainnya sudah disita dari tersangka dari dalam kamar Kost Bulak Banteng Lor,” imbuh Kasat Kompol Miftah.

Pengakuan lain kepada petugas, tersangka ini sudah 4 (empat) kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari saudara T (DPO).

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Untuk barang bukti yang disita, 2 kantong plastik sabu dengan berat masing-masing 13,503, dan 8,547 gram, Timbangan Elektrik, beberapa bendel klip plastik, uang sebesar Rp 300.000, sendok plastik, Skrop sedotan, dompet panjang, tas warna hitam dan HP.(*)

Pembunuh Siswa SMK Dibekuk, Tiga Tersangka Diamankan Polres Bangkalan
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News November 3, 2024 November 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?