MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Sabu dan Ekstasi disita Polrestabes Surabaya dari Pria Sidodadi

Memo News
Last updated: 2024/11/01 at 7:58 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar narkotika asal Sidodadi Surabaya

SURABAYA- Pengedar asal Sidodadi, Simokerto tak berkutik saat diamankan oleh Satresnarkoba polrestabes Surabaya pada Rabu, 9 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib.

Dari Rumah Jalan Sidodadi Kulon Gg.1 Rt.01 Rw.02 Kec.Simokerto Kota Surabaya itu diamankan seorang inisial AF (41) yang profesinya tukang parkir.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi jika ada seseorang yang menyediakan narkotika baik sabu ataupun ekstasi.

Hingga pada, Rabu 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib dirumah Sidodadi Kulon Gg.1 Rt.01 Rw.02 Kec.Simokerto Kota Surabaya, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka AF.

“Informasi langsung kita tindaklanjuti kemudian tersangka dapat diamankan,” jelas Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (1/11/2024).

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

Barang bukti itu, 2 kantong plastik berisikan sabu dengan berat netto 0,358 gram dan 0,213 gram. Kantong plastik klip berisikan 61 butir pil Extasi Warna orange dengan berat Netto ± 20, 645 gram.

Karyawan Gudang di Surabaya Curi Kulit Kabel Harga Puluhan Juta

Kantong plastik klip berisikan pecahan butir pil Extasi Warna orange dengan berat Netto ± 4,280 gram, 3 kantong plastik klip yang berisikan serbuk extasi warna orange dengan berat netto, 75,110, dan 1, 271 gram, 2 timbangan elektrik, HP, 2 pak plastik klip, buku catatan penjualan Narkotika dan Uang hasil penjualan Rp.150.000.

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan Extasi serta serbuk Extasi tersebut dari Saudara S (dpo) pada Senin, 7 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 Wib.

“Dengan bandarnya, tersangka bertemu langsung di Jalan Sumbo Surabaya,” imbuh Kasat Kompol Miftah.

Tersangka juga mengaku bahwa maksud dan tujuan menerima sabu dan Extasi tersebut untuk dijual dan diserahkan ke pembeli atas perintah S (DPO).

Dalam menjual narkotika jenis sabu setip gramnya, AF mendapat keuntungan Rp.50.000 dan menjual Extasi setiap butirnya mendapat keuntungan sebesar Rp.50.000.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Aniaya Korban Hingga Meninggal di Pasuruan, Dua Saudara Dibekuk Polisi
TAGGED: ekstasi, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News November 1, 2024 November 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?