SURABAYA- Sekelompok pemuda langsung kabur tancap gas dengan sepeda motor ketika mengetahui Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respati) Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Minggu, 27 Oktober 2024 dini hari.
Tiga pemuda itu, Nanda Satria (19) asal Jalan Simo Margomulyo, Safa (18) asal Jalan Asembagus gg 2 dan Galang Anugrah Putra (18) asal Jalan Simo Tambakan Sekolahan No. 56 Surabaya.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota dan kelompok ini. Mereka sengaja kabur saat berpapasan dengan Respati, dan diketahui ternyata membawa pil koplo atau dobel L.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, diwakili oleh AKP Haryoko kasi Humas menjelaskan, pada saat Tim Respati melaksanakan patroli disekitar jalan Simo Gunung pukul 02.20 wib, mereka sempat mencoba kabur dengan menggeber motornya.
Setelah dikejar, anggota Respatti memberhentikan remaja itu karena berbonceng 3. “Penggreledahan pun dilakukan dan ditemukan satu butir pil LL, karena melanggar Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, mereka diamankan,” kata Haryoko, Minggu (27/10/2024).
Dari ketiganya turut pula disita barang bukti diantaranya, 1 butir pil LL dan kendaraan Honda Beat dengan Nopol L 2049 DAJ.
Selanjutnya tim Respatti menyerahkannya ke a Sukomanunggal guna pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.(*)