MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Tiga Remaja dari Dua Gengster Diamankan Respati Polrestabes Surabaya, Live dari Kapasari

Memo News
Last updated: 2024/10/19 at 3:55 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Tiga gengster di Polsek Genteng

SURABAYA- Adanya kelompok gengster yang live online dan hendak melakukan aksi tawaran di Jalan Kapasari, langsung ditanggapi oleh Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Respati) SatSamapta Polrestabes Surabaya.

Dua kelompok gengster yang membawa sejata tajam (sajam) itu menamai grupnya setengahdewa2k23 dan surabaya_galau_2k23, ketika itu live di media sosial dan mencari tantangan untuk aksi tawuran.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, diwakili oleh Kasi Humas AKP Haryoko menjelaskan, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dipimpin oleh Aipda Wedar Rahadian yang melaksanakan patroli sosial media menemukan satu akun pemuda salah asuhan (setengahdewa2k23 & surabaya_galau_2k23.).

“Mereka sedang melakukan live aksi tawuran di Jalan Kapasari pada Sabtu, 19 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB,” jelas AKP Haryoko, Sabtu (19/10/2024).

Setelah tim Respati datang dan tidak jauh dari lokasi yang dimaksud, beberapa remaja berusaha kabur melarikan diri. Kemudian Respati melakukan pengejaran terhadap beberapa pemuda tersebut.

Anggota yang mengejar berhasil mengamankan 3 remaja anak-anak salah asuhan di Jalan Ngaglik.

Melawan Arus, Saat Dihentikan Satlantas Surabaya Ditemukan Puluhan Pil Koplo

“Tiga anak itu, M Dimas (21) asal Gembong DKA, AT (16) dan FF (17) asal Bulak Banteng,” imbuh AKP Haryoko.

Dalam penyidikan awal, mereka mengaku ke anggota mengikuti anak-anak salah asuhan ala – ala gangster yang bernama, setengahdewa2k23 dan surabaya_galau_2k23.

Adapaun barang bukti yang diamankan berupa, pedang corbek, tongkat golf, sarung celurit, 2 HP, gesper dan sepeda motor Mio Soul nopol L 4804 RK.

Selanjutnya team Respatti mnyerahkan ketiganya ke Polsek Genteng. Mereka didug melanggar pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam.(“)

Jadwal Lengkap Imsak Puasa 2025 dan Bacaan Doanya
TAGGED: Gengster, Polrestabessurabaya, polsekgenteng, respati, tawuran
Memo News October 19, 2024 October 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?