SURABAYA- Adanya kelompok gengster yang live online dan hendak melakukan aksi tawaran di Jalan Kapasari, langsung ditanggapi oleh Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Respati) SatSamapta Polrestabes Surabaya.
Dua kelompok gengster yang membawa sejata tajam (sajam) itu menamai grupnya setengahdewa2k23 dan surabaya_galau_2k23, ketika itu live di media sosial dan mencari tantangan untuk aksi tawuran.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, diwakili oleh Kasi Humas AKP Haryoko menjelaskan, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dipimpin oleh Aipda Wedar Rahadian yang melaksanakan patroli sosial media menemukan satu akun pemuda salah asuhan (setengahdewa2k23 & surabaya_galau_2k23.).
“Mereka sedang melakukan live aksi tawuran di Jalan Kapasari pada Sabtu, 19 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB,” jelas AKP Haryoko, Sabtu (19/10/2024).
Setelah tim Respati datang dan tidak jauh dari lokasi yang dimaksud, beberapa remaja berusaha kabur melarikan diri. Kemudian Respati melakukan pengejaran terhadap beberapa pemuda tersebut.
Anggota yang mengejar berhasil mengamankan 3 remaja anak-anak salah asuhan di Jalan Ngaglik.
“Tiga anak itu, M Dimas (21) asal Gembong DKA, AT (16) dan FF (17) asal Bulak Banteng,” imbuh AKP Haryoko.
Dalam penyidikan awal, mereka mengaku ke anggota mengikuti anak-anak salah asuhan ala – ala gangster yang bernama, setengahdewa2k23 dan surabaya_galau_2k23.
Adapaun barang bukti yang diamankan berupa, pedang corbek, tongkat golf, sarung celurit, 2 HP, gesper dan sepeda motor Mio Soul nopol L 4804 RK.
Selanjutnya team Respatti mnyerahkan ketiganya ke Polsek Genteng. Mereka didug melanggar pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam.(“)