MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HiburanKriminalPeristiwaPolri TNI

Rugikan Pemkot hingga 12 Miyar, Dua Pencuri Kabel PJU Dibekuk Polsek Tegalsari Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/10/11 at 8:40 AM
By Memo News
Share
4 Min Read
Dua pencuri kabel di Polsek Tegalsari Surabaya

SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian (Curat) Komplotan spesialis Kabel penerangan jalan utama (PJU) di kota Surabaya.

Dua dari tiga pelaku yang diamankan berinisial, SHI (26) asal Jalan Tambak Pring Surabaya dan AK (25) asal Jalan Larangan Surabaya.

Keduanya pada, Rabu 11 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib mencuri di Jalan Embong, Selasa 10 September 2024 pukul 14.00 Wib, juga beraksi di Embong Malang Surabaya.

Untuk lokasi yang pernah dicuri kabel PJU yakni Jalan Embong Malang depan TP5, Embong Malang depan Indomaret, depan Halte Samping Hotel JW. MARRIOT. Jalan Panglima Sudirman depan Platinum, Pandigiling depan Ruko No. 27, tiga tempat di Jalan Darmo.

Terungkapnya kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut berawal laporan dari Pihak Dishub Kota Suabaya yang melaporkan telah terjadi pencurian Kabel PJU di Wilayah kota Surabaya dengan 25 titik lokasi pencurian.

Kemudian pada Rabu, 11 September 2024, sekira pukul 12.00 Wib, Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya
melaksanakan Kring Serse di wilayah hukum dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Angga Riatma.

“Patroli difokuskan dibeberapa titik
rawan tindak pidana pencurian Kabel PJU yang mengakibatkan Lampu Penerangan di beberapa titik Jalan di Kota Surabaya menjadi padam sehingga meningkatnya kerawanan kejahatan atau kecelakaan di wilayah tersebut,” jelas Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Jumat (11/10/2024).

Lanjut Kapolsek, Modus mereka membuka tutup gorong-gorong trotoar, merangkak masuk kedalam gorong-gorong kemudian memotong kabel PJU menggunakan gergaji besi, gunting besi dan cutter untuk mengupas karet kabel.

Sedangkan penerangan didalam gorong-gorong menggunakan lampu senter kecil, setelah terpotong kemudian kabel digulung dan dimasukkan kedalam sak bekas supaya tidak ketahuan dan mudah dibawa. Akibat aksinya, pelaku merugikan Pemkot Surabaya sebesar Rp 12 Milliar.

Resmob Polrestabes Surabaya Bongkar Praktek Oplosan LPG, Amankan 4 Orang

Pelaku melakukan pencurian untuk dijual kembali, rata-rata nominal keuntungan yang didapatkan setiap kali melakukan aksinya sekitar Rp. 1.000.000 hingga Rp. 3.000.000 dan uang hasil penjualannya digunakan untuk dugem, konsumsi Narkotika jenis Inex dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika anggota melakukan patroli di Jalan Embong Malang Surabaya
melihat 2 (dua) orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan posisi
berhenti di Pinggir Jalan Embong Malang tepatnya di depan Gedung Go Skate Surabaya mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Soul NoPol M 3806 BB.

Petugas juga mendapati diatas motornya terdapat potongan kabel PJU dimasukkan kedalam Karung Sak bekas. Oleh anggota kemudian diamankan juga melakukan penggeledahan. Namun saat akan diamankan keduanya langsung kabur dengan cara lari dan sepeda motor beserta kabelnya ditinggalkan dilokasi.

“Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka SHI dan berhasil diamankan di Jalan Gentengkali Surabaya,” imbuh Kapolsek Tegalsari.

Sementara untuk satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri yang selanjutnya dilakukan penggeladahan barang bukti pada karung Sak yang ditinggal tersangka diketemukan 1 gulung Kabel PJU, 1 buah Gunting Besi, 1 buah gergaji Besi dan 2 buah Cutter.

Saat dilakukan interogasi dan pengembangan berhasil diamankan pelaku lain yakni AK dikosnya Jalan Simo Sidomulyo Surabaya dan daripadanya didapatkan barang bukti berupa, 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih NoPol: L 3287 AAK. Didalam jok motor terdapat 1 buah gergaji besi serta 3 buah Cutter,

“Kedua tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian kabel PJU sejak 3 bulan yang lalu sebanyak 6 Kali TKP, dengan cara merusak memotong kabel PJU menggunakan Gergaji besi dan gunting besi dan senter untuk penerangan,” imbuh Kompol Rizki.

Dari hasil kejahatan pencuri kabel ini, barang dijual oleh M (DPO) di Pasar Loak Jalan Demak Surabaya dengan keuntungan yang didapatkan antara Rp. 1.000.000, hingga Rp. 3.000.000, dengan harga Perkilonya dihargai Rp. 100.000.(*)

Maulid Nabi Muhammad di Polres Blitar, Siswa Sekolah Hingga Ojol Hadir, Perkuat Iman dan Taqwa
TAGGED: curikabel, pemkot, Pencurian, Polsektegalsari
Memo News October 11, 2024 October 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?