MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ditangkap Polsek Simokerto, Pencuri HP dan LPG Aman dari Amukan Warga

Memo News
Last updated: 2024/10/08 at 6:51 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian saat diamankan warga dan Polisi

SURABAYA – Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Kebon Dalem, Surabaya, pada Minggu (6/10) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, digagalkan aparat kepolisian yang ketika itu sedang berpatroli. Pelaku pun selamat dari amukan warga.

Pencuri yang beraksi disekitar belakang kantor Polsek Simokerto itu diketahui warga dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Simolawang.

Warga Kebon Dalem 9 Surabaya memberikan informasi adanya seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian handphone (HP) dan tabung LPG di lingkungan setempat. Kecurigaan ini didukung bukti rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku.

Setelah diamankan warga dan petugas, diketahui pelakunya inisial
MA, berusia 18 tahun. Dia sesuai dengan ciri-ciri dalam rekaman CCTV.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Moch Irfan mengungkapkan, setelah menerima laporan warga, tanpa menunggu lama, anggota Aipda Suseno bersama patroli Polsek Simokerto segera bergerak ke lokasi.

Ini Maling Motor yang Dihajar Warga Setro Tambaksari Surabaya

“Dilokasi, yakni Kebon Dalem 9, kita menemukan pelaku berinisial MA, yang sudah diamankan anggota dibantu warga setempat ,” jelas Kompol Irfan, pada Selasa (8/10/2024).

massa yang berkumpul di Balai RW 6 mulai berusaha menghukum pelaku dengan cara mereka sendiri.
Untuk menghindari amukan warga, anggota langsung mengamankan MA dan membawanya ke Polsek Simokerto.

Dihadapan petugas, MA akhirnya mengakui perbuatannya mencuri handphone dan tabung LPG di dua lokasi berbeda, yakni Kebon Dalem 7 dan Kebon Dalem 9.

Kini pelaku sudah aman berada di Mako Polsek Simokerto. Atas tindakannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)

Penipuan Kedok Shopee Terjadi di Surabaya, Remaja Putri 18 Tahun jadi KorbanĀ 
TAGGED: curihp, Gaslpg, Pencurian, PolsekSimokerto
Memo News October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?