SURABAYA- Setelah viral, wajahnya terekam CCTV, anggota Reskrim Polsek Tenggilis berhasil membekuk satu dari dua maling motor di kantor Jalan Tenggilis Timur Gang II.
Identitas pelaku berinisial DNG ditangkap di rumahnya di Jalan Banyuurip. Saat ini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk memburu temannya.
Modus operandi DBG mencari sasaran dengan berboncengan mengendarai Honda Revo. Sampai di Jalan Tenggilis Timur Gang II, melihat motor diparkir di teras.
Kemudian DNG turun dan mencuri motor dengan berbekal kunci T. Dalam hitungan detik dia berhasil merusak kunci stir lalu melarikan diri dengan cara didorong oleh temannya.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Ipda Oyong Abdillah menjelaskan, Setelah pelaku dibekuk, diketahui jika seorang residivis dan pernah terlibat kasus pencabulan.
“Saat beraksi, DNG bertugas sebagai eksekutor sedangkan temannya yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi berperan sebagai joki,” katanya kepada media ini, Senin (7/10/2024).
Saat ini polisi masih terus mengembangkan. Dan saat Pelaku di interogasi, dia mengaku baru sekali mencuri motor.
Sayangnya, motor korban Honda Beat warn hitam Nopol L 2702 BAG sudah dijual ke penadah asal Bangkalan, Madura sebesar Rp 3,5 juta dan hasilnya dibagi berdua. “Motor korban sudah dijual penadah,” imbuh Oyong.
Korban yang mengetahui ketika akan memakai motor itu untuk menjemput anaknya sekolah, tapi tidak ada diparkiran. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tenggilis.
Polisi yang berhasil mengantongi wajah pelaku yang terekam CCTV akhirnya berhasil menangkap DNG di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tenggilis.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) berboncengan mengendarai motor Honda Revo nopol L 5768 IJT pada Kamis (3/10).
Diketahui, dua bandit motor beraksi di Jalan Tenggilis Timur Gang II. Diaksinya itu, pelaku terekam CCTV berhasil menggasak motor Honda Beat milik Umaraja, karyawan setempat.(*)