SURABAYA- Maraknya aktivitas balap liar (Bali) di Jalan Raya Kedung Cowek akses Suramadu, membuat masyarakat sekitar resah dengan adanya aktivitas tersebut. Lebih-lebih kendaraan yang digunakan menggunakan knalpot jenis brong dengan suara bising.
Adanya aksi balap liar tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya dengan melakukan patroli rutin serta razia penindakan dilokasi.
Seperti halnya yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024), dini hari diakses Kedung Cowek arah Suramadu dengan menindak ratusan kendaraan yang digunakan balap liar serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spek.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penindakan Razia motor tersebut menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat jika di jalan Kedung Cowek selalu dilakukan aksi balap liar, lebih-lebih pada akhir pekan.
kegiatan balap liar tersebut sangat mengganggu pengguna jalan serta masyarakat sekitar, apalagi mereka juga menggunakan knalpot jenis brong.
“Satlantas melaksanakan kegiatan operasi cipkon balap liar di Simpang Empat Kedung Cowek pada, Minggu Oktober 2024 dimulai pukul 01.30 WIB,” jelas AKBP Arif, Minggu (6/10/2024).
Dalam giat razia tersebut terdapat ratusan kendaraan yang ditindak. Ratusan penindakan terdiri dari Tilang STNK sebanyak 50, SIM sebanyak 31, sepeda motor 47 unit dengan jumlah keseluruhan 128 tindakan.(*)