SURABAYA – Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kedinding Lor, Surabaya, pada Rabu (04/09/2024).
Satu pelaku bernama RYH (29) warga Jalan Wonosari Surabaya berhasil ditangkap, sementara rekannya, Y, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Fauzi.
Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, mengungkap kejadian aksi pencurian itu bermula saat korban, NFNHA (19), sepeda motor yang dicuri saat sedang dipanasi di depan kos-kosannya untuk berangkat ke kampus.
“Aksi pencurian tersebut terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Berbekal rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis arah kedatangan dan pelarian pelaku,” ungkap Iptu Suroto.
Suroto menjelaskan, dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV itu, mengarah ke dua pelaku yang beraksi di kawasan Kedinding Lor Surabaya tersebut.
“Setelah dilakukan pengejaran salah satu pelaku RYH berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Wonosari bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya,” Imbuh Suroto, pada Senin (30/09).
Suroto menyatakan, pelaku Ragil mengaku berperan sebagai pengawas situasi, sementara Y, yang kini buron, bertindak sebagai eksekutor. “Polisi juga menemukan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor di kawasan Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah Surabaya,” jelas Suroto.
Saat ini, Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu Y, yang melarikan diri usai penggerebekan. (*)