MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Jemput Paksa Pendeta Tersangka Kasus KDRT

Memo News
Last updated: 2024/09/03 at 4:59 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto

SURABAYA- Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial (medsos) yang diduga dilakukan oleh seorang pendeta terus didalami kepolisian.

Terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya menjemput paksa pria Moses Hendri alias MH asal Sidoarjo itu dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penahanan dalam penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, Selasa (3/9/2024), ini petugas sudah melakukan penahanan terhadap MH yang terlibat dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti dan pemeriksaan psikologis rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur terhadap korban juga anak-anak korban pada tanggal 2 September kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kita langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap MH,” jelas AKBP Aris, Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menaikkan status kasus dugaan KDRT yang dilakukan suami MH terhadap istrinya S ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ini dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan penyelidikan mulai dari olah TKP, pra rekonstruksi, melakukan penyitaan Barang Bukti serta memintakan Visum Et Repertum, hingga melaksanakan gelar perkara.

Bekuk Pengedar Benowo, Polrestabes Surabaya Sita Sabu dan Ganja

“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan, “Kami sudah naikkan statusnya menjadi penyidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan juga, sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

Tiga saksi ini, saksi pelapor dan dua orang anaknya yang mengetahui kejadian KDRT saat itu.

“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” terangnya.

Untuk update perkembangan kasus selanjutnya, akan kami sampaikan kembali, “pungkas AKBP Aris.(*)

Polri Tegas, AKP Dadang Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di Pecat
TAGGED: kdrt, Kekerasanrumahtangga, Penganiayaan, Polrestabessurabaya, ppa
Memo News September 3, 2024 September 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?