SURABAYA- Pencurian Sepeda motor (Curanmor) pada, senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib didepan Ruko Jalan Kapas Krampung No.160A Surabaya , diungkap oleh Reskrim Polsek Tambaksari.
Satu pelaku diamankan berinisial, MNP (23) asal Jalan Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya.
Tersangka MNP ini mengambil sepeda motor korban yang kuncinya berada dilaci depan sepeda motor. Korban yang berprofesi sebagai penjual martabak baru saja tiba di depan Ruko Jalan Kapas Krampung No.160A Surabaya bersama dengan temanya.
Saat itu mereka menggunakan sepeda motor, kemudian oleh korban diparkir didepan ruko tersebut dengan kunci kontak ditaruh di laci sepeda motor.
Kemudian sekira pukul 16.00 Wib korban melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Scopy warna Abu-abu dan salah satu pelaku tersebut tiba-tiba langsung mengambil sepeda motor korban.
“Palaku mengambil kunci kontak yang berada dilaci motor kemudian dinyalakan lalu pergi dengan membawa sepeda motor milik korban,” kata Kompol Imam Soleh, Kapolsek Tambaksari, Selasa(20/8/2024).
Saat kejadian, oleh korban sempat dikejar sambil teriak maling-maling dan korban juga berhasil ditendang sehingga tersangka terjatuh bersama motor milik korban.
“Pada saat tersangka melarikan diri, dikejar oleh warga bersama sama dengan anggota Reskrim Polsek Tambaksari yang saat itu melaksanakan Kring Serse di Bank Kapas Krampung dan tersangka berhasil diamankan,” imbuh Kapolsek.
Guna menghindari amuk warga, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tambaksari untuk Proses lebih lanjut.
Barang buktinya, sepeda motor merek Honda Vario Nopol S-4720-OAL dan buku BPKB.(*)