SURABAYA – Tiga orang pelaku jambret ditangkap Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa, (6/8/2024).
Awalnya, anggota berhasil menangkap salah satu pelaku yakni DT. Dari dia kemudian informasi mengenai dua pelaku lainnya yang kabur didapat.
Pelaku lain yakni ASE, berhasil diamankan di sekitar ruko-ruko Pasar Turi, Surabaya. Sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 Wib, di dekat rel kereta api Jalan Jakarta, Surabaya.
“Korban, HN, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, saat itu sedang berjalan menuju rumahnya setelah turun dari kendaraan umum di halte bus Jalan Perak Barat Surabaya,” ungkap Iptu Suroto.
Iptu Suroto menjelaskan, sesampai di tengah perjalanan, korban di buntuti oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Saat situasi di sekitar lokasi kejadian sepi, para pelaku melancarkan aksinya dengan memepet korban dan merampas ponsel yang digenggaman oleh korban,” jelas Iptu Suroto.
Setelah berhasil merampas ponsel korban, ungkap Suroto, para pelaku mencoba melarikan diri. Namun, usaha mereka tidak berjalan lancar karena korban teriak meminta tolong, yang menyebabkan para pelaku terjatuh dari sepeda motor.
“Meski sempat berusaha kabur, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sedang patroli di area Jalan Jakarta Barat,” kata Iptu Suroto.
Suroto mengatakan, saat peristiwa tersebut, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, DT, kemudian memberikan informasi mengenai dua pelaku lainnya yang kabur.
“Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor, yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan,” kata Suroto.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)