SURABAYA- Dua pelaku jambret yang biasa menyasar korban yang sedang olahraga pagi hari dibekuk Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. Keduanya menarik paksa Handphone milik perempuan (cewek) dan diteriaki korban yang ikut melakukan pengejaran.
Pelakunya, M.Bari (30) asal Jalan Gundih gg. 4 Surabaya dan MN asal Surabaya.
Kedua pencuri ini pada, Minggu 28 Juli 2024 lalu sekitar pukul 07.30 wib, merampas HP Iphone 7 plus warna hitam milik korban Divya Ayu yang ketika itu sedang olah raga
dengan berjalan kaki menuju kearah parkiran Mall Pakuwon
City.
Tanpa sadar, korban ini tiba-tiba dipepet dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih NoPol L-4332-CAJ.
Sejurus kemudian, salah satu pelaku yang duduk didepan atau joki sepeda motor langsung menarik secara paksa HP Iphone 7 plus warna hitam dari tangan korban.
“Karena ditarik paksa, saat itu korban kaget dan langsung berteriak maling, sedangkan kedua pelakunya langsung melarikan diri,” kata Kompol Sugeng Rianto, Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kamis (8/8/2024).
Ketika korban berteriak maling, bersamaan saat itu petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang melaksanakan giat patroli dan
mendengar teriakan korban, lalu Petugas dengan dibantu warga melakukan pengejaran terhadap dua pelaku jambret.
Pengejaran petugas akhirnya membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Mulyorejo bersama warga berhasil mengamankan 2 pelaku Jambret tersebut dan selanjutnya beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Mulyorejo.
“Keduanya sengaja mencari mangsa perempuan yang sedang olahraga pagi. Dalam aksi yang diakui baru sekali itu, terjadi di area parkir Mall Pakuwon City Kec. Mulyorejo Surabaya,” pungkas Kompol Sugeng.
Barang bukti yang ikut diamankan, HP Iphone 7 plus warna hitam, Sepeda Motor Honda Beat warna putih NoPol L-4332-CAJ, sarana yang digunakan pelaku saat menjambret.(*)