SURABAYA- Puluhan personil gabungan dari rayon 1 Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Kenjeran, makam Rangkah Surabaya, mengantisipasi terjadinya Tawuran, Balap Liar, Curanmor dan Kejahatan jalanan lainnya seperti jambret.
Operasi Kejahatan Malam Gabungan Polsek Simokerto, Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan ini secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil kemudian diperiksa kelengkapan surat – suratnya.
Terlihat banyak pengendara motor yang berusaha menghindari dari pemeriksaan Polisi dengan berputar balik hingga melawan arus.
Akan tetapi usaha itu bisa dicegah oleh Polisi yang berpakaian preman yang berjaga di beberapa titik sebelum lokasi operasi kejahatan malam.
“Anggota gabungan berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 52 tilang manual beserta barang bukti 18 unit motor tanpa STNK dan 1 unit motor knalpot brong,” kata Kompol M. Irfan, Kapolsek Simokerto, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan rutin operasi ini bertujuan menciptakan Kota Surabaya agar selalu aman nyaman dan kondusif serta mengajak masyarakat secara humanis selalu tertib saat berkendara meskipun di malam hari tetap memakai helm juga motor nya selalu lengkap terpasang plat nomer dan spion nya serta selalu membawa SIM sama STNK
Pria asal Makassar ini juga menghimbau para orang tua supaya lebih ketat dan lebih tegas dalam membimbing anak nya supaya tidak keluar rumah diatas jam 22.00 wib agar anaknya tidak salah pergaulan dan tidak terlibat tawuran atau gangster serta tidak menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan.(*)