MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polisi Bekuk Pengedar asal Wonokromo Jaya, Segini Barang Buktinya

Memo News
Last updated: 2024/07/23 at 7:46 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar Narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu pria sebagai kurir ataupun pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di wilayah kota besar surabaya.

Tersangkanya, P (42) asal Jalan Wonokusumo Jaya 5-A yang tinggal di Jalan Dupak Masigit VI, Kec. Bubutan Surabaya.

Kepada polisi pelaku P mengaku jika barang bukti yang dia edarkan berupa serbuk putih tersebut biasanya di ranjau di sekitar wilayah Tambak Wedi ataupun Jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau Madura dengan Surabaya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika, pada Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB, mengetahui keberadaan pelaku dipinggir Jalan Depan King Laundry Sidotopo Wetan Indah II.

“Disana, tersangka ini dapat kami amankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip yang berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis sabu,” kata Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (23/7/2024).

Sabu yang ditemukan ada pada pelaku dengan berat netto keseluruhan ± 0,376 gram. Lalu dilanjutkan penggeledahan dirumah tersangka Jalan Dupak Masigit Gang VI Kel. Jepara Kec. Bubutan Surabaya.

Sopir Kereta Kelinci Nyambi Mencuri, Hampir Saja di Hajar Warga

Dari hasil Introgasi bahwa Tersangka mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut membeli dari Saudara S (DPO) pada, Minggu 14 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib. Pelaku mendapatkan dengan cara diranjau di pinggir Jalan daerah Tambak Wedi dekat Suramadu Surabaya,” imbuh Kasat.

Barang haram itu, awalnya sebanyak 1 poket seberat ± 7 gram seharga Rp 1.000.000, pergramnya dengan total bayar seharga Rp 7.000.000, dan baru dibayar sebesar Rp 2.500.000. Sisanya rencana akan dibayarkan ketika barang habis terjual.

Oleh pelaku, narkotika jenis Sabu tersebut dijual kembali dengan kisaran Rp.150.000, poketnya sampai dengan Rp 200.000, dan tersangka mendapatkan keuntungan bisa mengkonsumsi sabu gratis serta keuntungan dalam bentuk uang kira-kira sebesar Rp 400.000, per gramnya.

Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Barang bukti yang disita, 4 kantong plastik berisikan sabu masing-masing seberat 6,007, ±0,152, ± 0,142, ± 0,082) gram, 1 bendel klip plastik, 1 buah dompet besar warna merah, Timbangan Elektrik, HP dan motor merk MIO J NoPol L 6113 AAH.(*)

Wanita Korban Pelecehan di Roots Bar Surabaya Lapor Polisi, Pelaku Diduga Waitress
TAGGED: pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News July 23, 2024 July 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?