SURABAYA- Pelaku bernama, Moch. Asril Septian (23) warga Jalan Kunti gang 1, Sidotopo Kec. Semampir Surabaya ini sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Surabaya.
Dalam puluhan aksi itu, pelaku mengaku hasil penjualan motor yang dijual ke Madura itu sebagian uangnya digunakan untuk jajan online wanita panggilan atau Michat selain untuk kebutuhan sehari-sehari.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan ungkap perkara tersebut diatas didapatkan sekitar kurang lebih 25 (dua puluh Lima) TKP Curanmor yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menjelaskan, dari 25 TKP Curanmor itu dikembangkan dan dikaitkan dengan kejadian yang paling mendekati yaitu Curanmor motor Honda Beat warna biru putih pada Senin 3 Juni 2024. Sekira pukul 03.40 Wib di Supermarket LAWSON , Medokan Ayu Kec. Rungkut – Surabaya.
“Pengakuannya, uang hasil penjualan motor sebagian untuk main wanita online michat,. Kendaraan hasil curian dijual ke wilayah Madura,” jelas Kompol Made, Minggu (16/6/2024).
Pelaku ini, dalam aksi pencurian sempat terekam kamera dan viral. Dari rekaman CCTV kejadian curanmor dan dari pengembangan unit Reskrim Polsek Sukolilo juga berhasil mengamankan Penadah berserta BB hasil Curanmor.
Polisi juga langsung menghubungi korban jika kendaraan yang hilang sudah ditemukan. Dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan guna klarifikasi, motor langsung diserahkan ke korban.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, sepeda motor Honda PCX tanpa Nopol, motor Honda Beat 2017 warna biru putih, nopol AG-6549-CH (Hasil), STNK.
Jaket berwarna coklat dan celana jeans biru (pakaian yg digunakan saat melakukan curanmor di supermarket Lawson), Rekaman CCTV serta seperangkat alat kunci T.(*)