SURABAYA- Pria asal Modung Bangkalan ini tak kapok meski sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Kali ini dia kembali dibekuk oleh Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Bukan hanya kembali ditangkap, pelaku bernama, A. Rohim alias AR (32) asal Dusun Bakarsah, Glisgis, Modung, Kab. Bangkalan tersebut juga dihadiahi Timah panas (ditembak) saat mencoba kabur dalam penangkapan.
Dalam catatan kepolisian, AR ini telah melakukan pencurian sebanyak 19 kali. Berperan sebagai penunjuk arah dan menentukan sasaran, dan terbanyak adalah wilayah Surabaya.
Setiap kali beraksi, AR dibantu oleh S dan M, keduanya telah dibekuk oleh Reskrim Polsek Wonocolo. S dan M berperan sebagai pemetik sasaran yang akan dieksekusi dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunti T.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dari keterangan berdasarkan hasil interogasi, AR ini merupakan residivis. Pada 2015 ditahan di Kalimantan dengan perkara 363 KUHP dan 2019 ditahan di Bangkalan dengan perkara yang sama.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku ini mencoba melawan dengan cara berusaha kabur, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan bagian kaki dengan tembakan,” sebut AKBP Hendo, Rabu (11/5/2024).
Hendro menambahkan, kronologi penangkapannya, berdasarkan adanya Laporan Polisi pencurian diwilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras lalu melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Iptu Bobby Wirawan Ipda Arie Widodo, Ipda Gavra akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku, Kemudian tim Opsnal melakukan pengecekan ke pelaku tersebut yang berada di Bogor.
“AR diamankan pada Sabtu, 08 Juni 2024 pukul 00.30 Wib di Jalan Letda Natsir No.16, Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” imbuh Hendro.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti, rekaman CCTV, HP milik pelaku, dan 2 motor Honda yang disita Polsek Wonocolo dan Wonokromo.(*)