SURABAYA- Pelaksanaan operasi Sikat Semeru di Surabaya selama
12 hari, sejak tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.
Dihari ke tiga, Satreskrim Polrestabes dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.
Mereka diantaranya tersangka curanmor 16 orang, curas 2 orang, curat 2 orang dan pembawa sajam 1 tersangka.
Hasil ungkap selama 3 hari itu diantaranya, 5 orang diamankan oleh Reskrim Polsek Wonokromo mereka beraksi di jalan Wonokitri Surabaya, area parkir Mangga Dua jalan Jagir Wonokromo. Untuk barang bukti yang diamankan 3 unit kendaraan roda dua yakni Honda Beat.
Polsek Karangpilang dengan 2 tersangka yang beraksi di Indomaret jalan Raya Menganti. Barang buktinya, 1 unit kendaraan Honda Vario, STNK, kunci shock dan rekaman kamera CCTV.
Reskrim Polsek Sukolilo dengan 2 tersangka. Mereka beraksi di kantor KUA Gebang Putih, pos jalan gedung Tomas dan jalan Klampis Ngasem Keputih . Barang bukti yang diamankan lima unit kendaraan sepeda motor.
Sementara Polsek Lakarsantri membekuk 2 tersangka yang beraksi di jalan Bungkal dan Vinmart jalan Jeruk dengan barang bukti kunci T, 1 unit kendaraan, STNK, serta 1 unit kendaraan sebagai sarana.
Dan dari Jatanras Reskrim mengamankan dua tersangka yang beraksi di jalan Pandegiling Surabaya dengan barang bukti satu unit HP serta satu unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, selama 3 hari saja puluhan pelaku kejahatan jalanan yakni Curat, Curas dan Curanmor berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim beserta Polsek jajaran.
“Hal ini adalah komitmen dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menumpas segala tindak pidana termasuk salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor,” kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024).
Saat ini operasi Pekat Semeru masih berlangsung dan nantinya dalam operasi ini akan membekuk pelaku kejahatan yang on target dan juga DPO guna menjaga aman kamtibmas kota Surabaya.(*)