MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pengedar Sawah Pulo Digrebek, Segini Barang Bukti yang Didapatkan

Memo News
Last updated: 2024/05/21 at 8:10 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pengedar narkotika didaerah Sawah Pulo dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur pada, 04 Mei 2024.

Polisi menggrebek rumah Jalan Sawah Pulo Kulon Gang V Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya
kurang lebih pukul 15.15 WIB, yang ditinggali oleh tersangka AR (33).

Kuli Bangunan itu dibekuk setelah ada informasi ke Polisi langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan termasuk di rumah Jalan Sawah Pulo Kulon Gang II Kelurahan Ujung Kec. Semampir Surabaya.

Anggota yang membekuk AR juga mengamankan barang bukti, sabu dengan berat ± 9,895 gram, ± 9,891 gram, ± 9,773 gram, ± 9,394 gram, ± 0,133 gram, ± 0,057 gram, ± 0,074 gram, ± 0,072 gram, ± 0,079 gram.

Bukan hanya itu, diamankan juga kotak kayu berwarna cokelat tua, kotak kayu berwarna cokelat muda, kotak berwarna silver,f gembok beserta lima mata kunci, skrup plastik, kotak kecil berwarna putih, Timbangan Elektrik, klip plastik, HP dan uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan kronologinya, pada Sabtu, 04 Mei 2024, kurang lebih pukul 15.15 WIB, di rumah Jalan Sawah Pulo Kulon Gang V Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya dilakukan penangkapan terhadap Tersangka AR dan ditemukan barang bukti tersebut.

Rumah Andok Sabu Kunti Favorit Pelanggan Surabaya Sidoarjo

Berdasarkan keterangan Tersangka, dia mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut menerima dari inisial C (DPO) untuk dijual kembali.

Pada saat menerima pelaku dan C ini dengan cara ketemuan langsung di rumah Jalan Sawah Pulo Kulon. Asalnya 5 (lima) poket besar dengan berat kurang lebih 10 gram kemudian sebanyak 1 poket besar dibagi lagi menjadi 10 poket, sisa 4 (empat) poket besar lalu disimpan ke dalam kotak kayu berwarna coklat yang menempel di dinding rumah.

“Oleh tersangka, sabu dijual seharga Rp. 100.000, hingga Rp.250.000, perpoketnya,” imbuh Kasat Suriah Miftah.

Berdasarkan keterangan Tersangka Mengaku tidak mendapatkan keuntungan karena Tersangka digaji uang oleh bandar sebesar Rp. 100.000, dan narkotika jenis sabu untuk digunakan setiap harinya.

Pengedar ini akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Istri Hamil 5 Bulan Diajak Suami Cari Motor Curian
TAGGED: pengedar, Peristiwa, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News May 21, 2024 May 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?