MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dimusnahkan, Polrestabes Surabaya Bakar 40 Kilo Sabu dan Eksatasi 26 Ribu Jaringan Sumatra

Memo News
Last updated: 2024/05/17 at 4:10 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce

SURABAYA- Ungkap kasus dengan barang bukti narkotika Sabu seberat 40 Kg dan Eksatasi 26 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman Mapolrestabes Surabaya pada, Jumat (17/5/2024) pagi.

Dalam pemusnahan barang bukti itu, selain Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce hadir pula perwakilan dari Polda Jatim, Forkopimda dan Walikota Surabaya.

Dengan ungkap kasus yang barang bukti dimusnahkan ini, nilai ekonomis dari ± 40 kilogram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir, mencapai Rp. 66.000.000.000, dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu nyawa manusia.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu didapatkan dari dua pengedar narkotika lintas Jawa Sumatra dengan barang bukti sabu serta ekstasi. Keduanya dibekuk aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didua tempat berbeda dari informasi masyarakat pada, Jumat, 05 April 2024 lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah menjelaskan, dengan ungkap kasus ini, nilai ekonomis dari ± 40.890,82 gram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir,

“Ungkap kasus ini mencapai Rp. 66.000.000.000, dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu lebih nyawa manusia,” jelas Kombes Pol Pasma, Jumat (17/5/2024).

Polsek Asemrowo Amankan Pencuri Kompor yang Sempat Dihajar Warga

Diketahui, awalnya satu pelaku dimankan berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan terhadap SD, di Lobby Apartemen di kota Tangerang Banten.

“Penangkapan kemudian berkembang. Pada Jumat, 05 April 2024 di Jalan Raya Letjen Sutoyo Sidoarjo, tersangka YM diamankan bersama barang bukti 16r bungkus sabu seberat 15.960,64 gram,” kata Pasma, Senin (29/4/2023).

Lanjutnya, dari keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa dia masih menyimpan barang, sehingga pada Sabtu, 06 April 2024 sekira pukul 13.45 WIB dilakukan pengembangan di sebuah rumah di Blok IV Kasokandel Majalangka.

Ditempat itu, kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus sabu seberat 1.000,76 gram, dan kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi.

Dari keduanya kemudian disita barang bukti nilai ekonomis dari ± 40 kilogram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir, yang kini sudah dimusnahkan.(*)

Dialog Publik Deklarasi Pemilu Aman dan Damai Bersama ILMISPI Jawa Timur
TAGGED: Peristiwa pemusnahan, Polrestabessurabaya, sabu40kilo
Memo News May 17, 2024 May 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?