SURABAYA- Dua kelompok pemuda Kedungmangu dan Wonokusumo saling serang menggunakan clurit pada Kamis, 25 april 2024 sekira
pukul 01.30 wib di pertigaan Jalan Wonokusumo
Surabaya.
Pelaku yang terlibat aksi tawuran juga turut serta inisal, AR (19), asal Jalan Randu Barat Surabaya, BR (18) asal Jalan Rangkah Rejo Lebar, MA (19) asal Jalan Randu Barat dan GM (18) asal Jalan Kedinding Tengah Baru Surabaya.
Pelaku yang masih anak anak, inisial NR (17) dan MR (17) warga Surabaya peran keduanya ikut dalam aksi tawuran.
Dalam aksi tawuran kedua kelompok tersebut, menyebabkan korban MZG (18) asal Wonokusumo mengalami luka bacok pada bagian wajah, punggung dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia.
Aksi tawuran dua kelompok ini diduga dipicu dari video konten tawuran yang akan diunggah pada medsos, untuk menunjukan jati diri dan
kekuatan masing-masing kelompok.
Kapolres Tanjung Perak AKBP
Wiliam Cornelis Tanasale menjelasakan, tawuran itu diawali dari sekelompok Kedungmangu Randu yang berkumpul mengkonsumsi minuman keras (miras).
Selanjutnya ABH, NR dan tersangka AR dari kelompok pemuda Kedungmangu Randu menerima direct message
instagram dari kelompok pemuda Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik kumpul / titik temu tawuran di pertigaan Wonokusumo Surabaya.
“Adanya tantangan, kemudian
tersangka AR memberitahukan kepada seluruh anggota kelompok Kedungmangu Randu terkait tantangan agar mempersiapkan senjata tajam,” kata AKBP Wiliam, Senin (29/4/2024).
Kemudian kelompok Kedungmangu Randu berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari jalan Kedungmangu Selatan mengarah jalan Sidotopo Wetan, menuju jalan Tenggumung Baru hingga sampai di titik pertemuan di pertigaan Jalan Wonokusumo.
Disana, kelompok Kedungmangu dipertigaan jalan Wonokusumo, lalu
menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Kedungmangu Randu sudah siap untuk melakukan aksi tawuran.
Kemudian tidak berselang lama, kelompok Wonokusumo membalas menyalakan petasan sebagai tanda
Wonokusumo sudah siap untuk melakukan tawuran.
“Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo maka kelompok kedungmangu Randu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang kelompok Wonokusumo,” imbuh Kapolres.
Pada saat saling serang antara kedua kelompok tersebut, korban MZG, berusaha lari mundur ke arah pertigaan Wonokusumo. Namun korban MZG terjatuh dan ARD (dpo) membacok pinggang korban satu kali.
Kemudian diikuti ABH, NR membacok korban menggunakan clurit corbek mengenai punggung kanan bawah sebanyak satu kali, tersangka AR memukul korban menggunakan stick golf tiga kali, kemudian TL (DPO)
membacok korban menggunakan samurai.
Korban MZG berhasil kabur saat itu, namun tidak berselang lama terkena
bacokan dari tersangka BR, RZ (dpo), YY (dpo), DM (dpo), RD (dpo).
Barang bukti yang diamankan, 1 buah clurit corbek panjang 1,5 meter, 1 buah clurit panjang 1,2 meter, 1 buah clurit panjang 90 cm, 1 buah samurai panjang 1 meter, HP, rekaman CCTV, dan visum et repertum.(*)