MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Selain Uang Tunai, Hisap Gratis jadi Alasan Pria yang Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/04/18 at 5:00 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Polisi menggrebek rumah di Waru Sidoarjo berdasarkan pengembangan kasus narkotika pada Kamis, 21 Maret 2024, lalu kurang lebih pukul 20.30 WIB.

Satu pria inisia DM (3) asal Dusun Tambak Sari RT.005 / RW.002 Ds. Tambak Rejo Kec. Waru Kab. Sidoarjo dibekuk yang diduga menjadi pengedar.

Iming-iming dapat menghisap sabu dengan gratis adalah alasan pelaku nekat menjadi pengedar, selain uang guna mencukupi lkebutuhan hidup.

Usai penangkapan terhadap Tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada rumah DM.

Kepada petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tersangka mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut dari inisial TT (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Ungkap kasus ini terus kami kembangkan. Petugas akan menangkap semua yang terlibat bisnis haram itu,” sebut Kompol Suriah Miftah, Kamis (18/4/2024).

Kasat Kompo Suriah menjelaskan, pada Rabu 20 Maret 2024 lalu sekira pukul 24.00 Wib, pelaku DM ini mendapat barang dengan cara diranjauan didekat Rel Kereta api didaerah Sepanjang Taman Sidoarjo.

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

Pengedarnya saat itu memberikan sabu yamg asalnya 1 poket seberat ± 5 gram seharga Rp. 4.250.000.

“Oleh tersangka, kemudian dibagi menjadi 6 poket lalu diedarkannya,” imbuh Kompol Suriah Miftah.

Barang berupa narkotika jenis sabu yang sudah dalam poketan itu sudah laku terjual sebanyak 2 (dua) poket yang dijual kepada R sebanyak 1 (satu) poket seharga 1.000.000. Juga dijual kepada MAW sebanyak 1 (satu) poket seharga 150.000.

Pengakukan lain, sama dengan tersangka pada umumnya, DM nekat menjual sabu karena himpitan ekonomi. Selain uang, dia juga mendapatkan keuntungan barang berupa berupa sabu untuk digunakan sendiri.

Dalam ungkap kasus ini, petugas juga mendapatkan barang bukti, 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 1,963 gram, pipet kaca yang berisi sabu dengan berat Netto ± 0,070 gram, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik dan HP.(*)

Bawa Celurit Panjang Dalih Ngonten, 3 dari 7 Remaja jadi Tersangka di Polsek Karangpilang
TAGGED: pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News April 18, 2024 April 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?