MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curi Motor di Sampang

Memo News
Last updated: 2024/02/26 at 2:06 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Ilustrasi pencurian motor

SURABAYA- Dua pelaku curi motor (Curanmor) dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dalam pelariannya ke Sampang Madura.

Pelaku pencurian sepeda motor itu, dibekuk pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 10.00 Wib di Desa Glagas Mambulu barat, Tamblangan, Sampang.

Pelakunya, KA asal Desa Glagas Mambulu barat, Tamblangan, Sampang. Pria yang tinggal di Jalan Bolodewo Surabaya itu bertindak sebagai eksekutor dan SK asal Dsn Bungkak, Desa Baturasang, Sampang sebagai penadahnya.

Pencuri ini terakhir beraksi di Jalan Embong Kemiri No. 2-E, Surabaya pada, Kamis, 22 Februari 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelasakan, tersangka KA ini memesan Ojol dari Jalan Bolodewo (kos) menuju ke arah Bambu Runcing, kemudian pelaku mobile untuk mencari sasaran dan melihat ada kesempatan di Jalan Embong Kemiri.

Di parkiran kantor PT. Cyber Indo Aditama itu lalu KA merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T yang dibuat sendiri, setelah berhasil merusak dan menguasai motor milik Korban, pelaku kemudian membawa kabur.

Pria Plontos Dibekuk Polisi Perak Surabaya, Ini Kasusnya

“Adanya Laporan Polisi pencurian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan, tim opsnal akhirnya menemukan keberadaan pelaku,” jelas AKBP Hendro ke memonews, di mako Polrestabes, Senin (26/2/2024).

Dengan adanya petunjuk, kemudian tim opsnal melakukan pengecekan di daerah Jrengik, Kab. Sampang.

“Di Sampang inilah pelakunya diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hendro.

Penangkapan pelaku Curanmor dan penadahnya di Sampang itu dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Bobby Wirawan. Polisi menjelatnya dengan pasal 363 KUHP.(*)

Polres Tanjung Perak Klaim Selamatkan 13.884 Jiwa dari Narkotika Ditahun 2024
TAGGED: curanmor, curimotor, jatanras, Polrestabessurabaya
Memo News February 26, 2024 February 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?