SURABAYA- Apes bagi pelaku JF, asal Surabaya ini. Dia nyaris jadi bulan-bulanan warga di Jalan Ir. Soekarno No. 111 (Toko Batik Java) Kec. Mulyorejo Surabaya ketika kepergok menuntun sepeda motor.
Usut punya usut motor yang saat itu dituntunnya, adalah milik pengunjung toko batik. JF ini rupanya pelaku maling motor pada, Minggu 07 Januari 2024 sekira pukul 22.05 Wib.
Dia mencoba membawa kabur sepeda motor yang sedang parkir dengan cara menggunakan kunci yang menempel karena pemilik lupa mencabut.
Saat pelaku sedang mengambil sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam NoPol W-2959-SQ,
milik korban yang diparkir di Toko Batik Java Jalan Ir. Soekarno No. 111 Kec. Mulyorejo Surabaya.
Tersangka datang ketempat itu lalu mengerahui jika ada kunci yang posisinya tertancap dijontak motor. Oleh pelaku JF dengan cara menggunakan kunci asli milik korban yang tertinggal di motor lalu mencurinya.
Apesnya, pada saat pelaku berusaha membawa kabur motor itu, dipergoki pemilik sepeda motor lalu berteriak maling.
“Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang saat itu sedang melaksanakan
patroli rutin di Jl. Ir. Soekarno Kec. Mulyorejo Surabaya melihat dan mendengar ada seseorang yang berteriak maling spontan mendatangi sumber suara,” kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto kepada memonwes, Rabu (21/2/2024).
Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung mengejar pelaku dan
berhasil mengamankannya beserta 1 unit sepeda motor Yamah Mio Soul yang dibawa pelaku.
“Begitu dibekuk, sewaktu digeledah ditemukan 1 buah anak mata kunci yang diruncingkan dalam saku celana pelaku,” imbuh Sugeng ke memonews.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku beserta semua barang bukti di bawa ke Mapolsek Mulyorejo. Penjara diatas 5 tahun pun menanti pengangguran ini.(*)