MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ribuan Pil Koplo Diamankan dari Tukang Parkir dan Tukang Las

Memo News
Last updated: 2024/02/13 at 4:33 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar pil koplo di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Dua pengedar obat keras jenis pil koplo atau Double L diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam kar kost d iPacar Kembang Surabaya. Polisi yang melakukan penamgkapan menemukan ribuan pil koplo sisa edar.

Dua pengedar yang merupakan tukang parkir dan tukamg las itu, A S (27) asal Jalan Kalikepting Surabaya dan M F C (29) asal Jalan Kalijudan. Keduanya tinggal kost di Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Sebanyak enam botol pil koplo berwarna putih ber logo LL dengan total 6.000 butir, serta dua handphone.

Kasat Resnarkoba Kompol Suriah Miftah kepada memonews membenarkan jika amggota telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka A S dan MFC.

Berdasarkan informasi masyarakat, terkait perdarahan pil koplo lalu ditindaklanjuti dan beehasil membekuk keduanya.

Dalam penggeledahan, petugas dapat menemukan barang bukti yang ada dalam kamar kost kedua tersangka.

Setelah dibekuk, mereka memberikan keterangan jika pil berlogo LL tersebut didapat dari seseorang yang dipanggil M (DPO).

Maling Motor yang Diamankan Warga Jojoran Gubeng, Sempat Dibakar

Tersangka lebih dulu membuat janji dan pada Minggu 04 Februari 2024 lalu, sekira pukul 21.00 Wib meranjau di sampah-sampah dekat Juanda Sidoarjo,” jelas Kompol Suriah Miftah kepada Memonews, Selasa (13/2/2024).

Mereka berdua saat itu mengambil ranjau sebanyak 30 botol yang masing-masing botol berisikan 1000 butir koplo.

“Setelah meranjau, pil koplo akan diedarkan atas perintah M (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebagai upah,” kata Kompol Suriah Miftah.

Pengakuan lain, keduanya AS dan MFC nekat bekerja sama mengedarkan pil koplo L guna mencukupi kebutuhan ekonomi dan baru sekali ini.

Karena nekat, mereka kini mendekam dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.(*)

Wanita Warga Negara Timor Leste di Deportasi Imigrasi Malang
TAGGED: koplo, pengedar, Pilkoplo, Polrestabessurabaya
Memo News February 13, 2024 February 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?