MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Incar Dompet Brand, Residivis ini Mengaku Baru 3 Kali Mencuri

Memo News
Last updated: 2024/01/30 at 5:34 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian dompet di Polsek Tegalsari

SURABAYA- Achmad Faisol (50) adalah pelaku pencuri dompet brand di Tunjungan Plaza di Toko Fossil Jalan Basuki Rahmad Surabaya pada, Minggu, (28/1/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tegalsari, warga Jalan Genteng Bandar Surabaya itu mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian.

Residivis ini, tanpa seijin dan sepengetahuan dari pemilik toko mengambil barang berupa 1 dompet pria warna coklat merek Fossil yang kemudian dibawa pergi.

“Dia (pelaku) sudah pernah di hukum karena perkara pencurian. Selama mencuri beraksi seorang diri dan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Kompol Riski Santoso, Kapolsek Tegalsari, Selasa (30/1/2024).

Kompol Riski menjelasakan, saat kejadian sekira pukul 14.45 wib, Minggu 28 Januari 2024, aksi itu dilakukan di Toko Fossil TP.4 Tunjungan Plaza Surabaya.

Tomy, Pegawai toko yang sedang menjaga toko kemudian curiga tingkah laku pelaku, kemudian meminta kepada tersangka untuk berhenti namun malah lari sehingga diteriaki maling-maling.

Guna Menjalin Silaturahmi, Pj Bupati Empat Lawang Undang Awak Media

Bahkan, beberapa pengunjung membantu mengamankan tersangka dan diketahui ternyata mengambil dompet tanpa sepengetahuan dari pemilik toko.

“Dia mengambil barang berupa dompet pria warna coklat merek Fossil yang awalnya diletakkan pada meja display toko kemudian diambil dimasukkan kedalam saku celananya dan pergi,” imbuh Kapolsek Tegalsari Riski.

Memurut pengakuan korban, harga Dompet yang diambil pelaku sekitar 900 ribuan. Saat ini pelaku sudah ada di Polsek Tegalsari untuk proses hukum.

“Pengakuannya, pelaku sudah 3 kali melakukan pencurian di wikayah hukum Polsek Tegalsari,” pungkasnya.

Polisi akan menjerat residivis ini dengan tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHPidana.(*)

Dua Pengamen Gasak Motor, Satu Dibekuk Reskrim Wonocolo
TAGGED: Pencurian, Polsektegalsari, tunjunganplaza
Memo News January 30, 2024 January 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?