MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Pengedar di Mojokerto, Selain Sediakan Kamar Untuk Sabu Juga Pasang CCTV

Memo News
Last updated: 2024/01/19 at 1:11 PM
By Memo News
Share
4 Min Read
Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo

MOJOKERTO- Empat budak Sabu diamankan aparat Polres Mojokerto, dengan barang bukti, 1 poket shabu kemasan klip dengan berat kotor 0,32 gram, 1 poket shabu kemasan klip dengan berat kotor 0,86 gram.

Mereka para pelakunya, AY (28) asal Ds Kunjorowesi Kec Ngoro, Mojokerto, Cak YO (52) asal Ds Bulusari Kec. Gempol Kab. Pasuruan, SU (56) asal Ds Kunjorowesi Kec Ngoro, Mojokerto dan KA (54) Ds. Wonosari Kec. Ngoro, Mojokerto.

Dari hasil penangkapan tersangka cak RUL tersebut dirumah tersangka didapati bilik-bilik yang berada didalam rumahnya yang diduga bilik-bilik tersebut digunakan sebagai tempat untuk pasiennya mengkonsumsi sabu.

Selain itu diseputaran rumah tersangka cak RUL tersebut juga dikelilingi oleh beberapa CCTV yang diduga CCTV tersebut digunakan oleh tersangka sebagai alat pemantau pada saat dirinya akan dilakukan penangkapan oleh petugas.

Penangkapannya berawal dari penyelidikan dan informasi yang didapat pada Minggu 14 Januari 2023, sekira pukul 15.41 Wib, di depan Alfamart yang terletak di Dsn Wates Ds Watesnegoro Kec Ngoro Kab Mojokerto petugas Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka AY.

Pada saat ditangkap, barang bukti sabu pada AY sebanyak 1 paket dengan berat 0,32 gram. Dari hasil introgasi terhadap tersangka AY didapatkan informasi kembali bahwa tersangka tersangka ini mendapatkan sabu tersebut dari jaringan Kunjorowesi Kec. Ngoro.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pada Minggu 14 Januari 2024, sekira pukul 16.10 Wib, di Ds. Glatik Kec Ngoro anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Cak YO,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, Jumat (19/1/2024).

Pada cak YO didapat barang bukti 1 poket berat 0,86 gram dan dari hasil introgasi bahwa sabu miliknya tersebut didapatkan dari Jaringan Kunjorowesi (Cak Rul).

Dari keterangan dan informasi beberapa tersangka tersebut petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan ke daerah Kunjorowesi Kec. Ngoro dan pada Senin, 15 Januari 2024, sekira pukul 05.30 wib di rumah Dsn. Sumber Ds. Kunjorowesi Kec. Ngoro petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka KA alias cak RUL.

“Dari informasi tersangka S alias Cak YO petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan pada Senin, 15 januari 2023, sekita pukul 15.00 wib disebuah rumah Dsn. Jurangpelen Bulusari Kec. Gempol Pasurusan, anggota membekuk SU,” imbuh AKP Marji.

Pelaku Ajak Bersetubuh Ditolak, Hasil Olah TKP Pelecehan dan Pencurian

Diketahui, Cak SU ini anak buah atau orang kepercayaan dari jaringan Kunjorowesi yakni Cak RUL. Dari Informasi dan hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi yang akurat bahwa tersangka KA alias cak RUL sekira 1 bulan lalu telah menerima paketan sabu sebanyak 500 gram.

“Pada saat tersangka cak RUL dilakukan penangkapan oleh petugas Satresnarkoba, sabu tersebut sudah habis dijual, diedarkan oleh tersangka,” tambah AKP Marji.

Semua pengedar itu bekerja atas perintah cak RUL, sedangkan untuk transaksi keuangan tersangka SU tidak tau menau karena untuk transaksi keuangan dilakukan sendiri oleh cak RUL.

Dalam melakukan transaksi jualbeli sabu tersangka cak RUL tidak pernah berhadapan langsung dengan pasiennya tetapi selalu menggunakan tersangka SU sebagai kurirnya atau perantarannya.

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka cak RUL ini sudah menyiapkan sebilah sajam celurit yang akan digunakan untuk melawan petugas.

Selain itu tersangka juga masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sebanyak 2 kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba (pelimpahan dari Satresnarkoba Polres Sidoarjo) dan Polsek Ngoro.

Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka cak RUL merupakan Bandar narkoba kelas kakap yang biasa memasok sabu di wilayah Mojokerto dan Pasuruan.

Saat ini, Petugas Satresnarkoba juga masih mendalami aliran dana yang masuk dan keluar dari jaringan tersangka cak RUL tersebut dengan nomor-nomor rekening yang disita petugas dari tersangka yang digunakan sebagai alat transaksi narkotika. (*)

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Ganja dan Sinte di Rungkut
TAGGED: Jualsabu, Polresmojokerto, Sabu
Memo News January 19, 2024 January 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?