MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Sopir dan Kernet Pengangkut BBM Ilegal Ditangkap Polda Jatim

Memo News
Last updated: 2023/12/11 at 3:27 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim pamerkan dua pelaku BBM Ilegal

SURABAYA- Dua pria yang berprofesi sebagai sopir dan kernet dibekuk Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus
Polda Jatim.

Keduanya inisial AM dan MHS itu merupakan orang suruhan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal diwilayah Sidoarjo yakni di SPBU Ds. Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Dua Tersangka diamankan pada, Kamis 2 November 2023 dengan barang bukti yang diamankan, 1 unit truck warna kuning, Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar kurang lebih 2000 liter, 1 lembar nota pembelian BBM Bio Solar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, dengan menggunakan kendaraan truk dimodifikasi yang didalam bak truk terdapat penampungan/tandon plastik/bull sebanyak 4
(empat) buah.

Masing-masing tangki dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter yang sudah terhubung dengan
tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam penampungan.

“Salah satunya, pelaku melakukan pembelian BBM/Bio Solar di SPBU Ds.
Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo, menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda,” jelas Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/12/2023).

Polsek Wonocolo Bekuk Maling Motor, Rencanakan Curanmor Modus Pinjam

Penangkapannya bermula, Pada Kamis 2 November 2023 sekira pukul 18.00 WIB Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan di SPBU Ds. Sumorame Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Disana, didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar.

Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan didapatkan berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang berada di dalam tandon/bull ditempatkan pada
bagian bak truk sebanyak kurang lebih 2000 liter.

“Mereka yang ditangkap kini sudah dijebloskan kedalam penjara Polda Jatim. Mereka adalah orang suruhan S yabg kini menjadi buron,” imbuh Dirmanto.

Keduanya akan dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo
Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tahun penjara.(*)

Polrestabes Surabaya Geser Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024
TAGGED: Bbmilegal, Peristiwa, Poldajatim
Memo News December 11, 2023 December 11, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?