SURABAYA- Penganiayaan terhadap dua anggota Satpol PP saat pengamanan Demo Buruh, Kamis (30/11/2023) resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.SI mengatakan, kesempatan ini disampaikan klarifikasi mengenai dugaan kejadian penganiyaan oleh oknum peserta demo terhadap salah satu petugas Satpol PP didepan JNE Jalan Ahmad Yani tepatnya di Taman Pelangi.
“Dua korbannya, Abdul Muid Kafi (25) asal Kedung Anyar, Sawahan, Surabaya dan Tareq Aziz (31),asal Jalan Kremayoran, Krembangan, Surabaya.
Hendro menjelaskan, secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan tangan kosong dan menendang sekira pukul 13.00 Wib pada saat dilaksanakan agenda unjuk rasa buruh dengan melakukan pawai dari Bundaran Waru menuju Kantor Gubernur Jatim.
“Pihak yang melapor adalah atasan para korban (Sub Koordinator Operasional),” imbuh AKBP Hendro.
Sebelum kejadian, pada Kamis, 30 November 2023 sekira pukul 14.40 Wib, para korban melakukan tugas pengamanan dan terdapat rombongan demonstran buruh melintasi TKP dan melakukan aksi tutup jalan.
Kemudian ada beberapa pengguna jalan (non-demonstran) yang meminta untuk dibantu dibukakan jalan, sehingga para korban mendekati rombongan demonstran untuk meminta agar jalan dibuka namun tiba-tiba korban Abdul Muid mendapatkan pukulan dari arah depan dan kepala bagian belakang.
Untuk Korban Tareq Aziz saat ingin membantu korban Abdul Muid, justru dipukul dan diinjak-injak oleh rombongan demonstran sehingga mengakibatkan retak tulang belakang.
Korban Abdul Muid juga mengalami pengroyokan yamg mengakibatkan sakit kepala belakang dan sakit di bagian rusuk.
Setelah korban membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya, petugas langsung Interogasi korban dan saksi-saksi serta Melakukan cek TKP. Sementara para korban sudah mendapatkan perawatan di RS Suwandi.
“Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti dan akan segera mengungkap pelakunya,” pungkas Kasat AKBP Hendro.(*)