MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Pengedar Area Utara Surabaya Dibekuk, Barang dari Bangkalan Madura

Memo News
Last updated: 2023/11/24 at 9:52 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar sabu yang diamankan

SURABAYA- Adanya informasi jika ada penjualan Narkotika jenis sabu asal Bangkalan Madura di Jalan Bulak Cumpat Kulon Surabaya langsung ditindaklanjuti.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan profiling lokasi langsung melakukan penggrebekan usai info dipastikan benar.

Kecurigaan anggota mengarah keseorang pria yang ketika itu mondar mandir dan terlihat gugup saat didekati polisi ketika duduk diatas sepeda motor.

Pada Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 21.30 WIB, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang bernama berinisial WA (23) warga Jalan Bulak Cumpat.

Begitu diamankan, petugas mencurigai isi saku celana panjang yang saat itu dipakainya.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa poket, saat itu berada di saku celana depan sebelah Kanan yang di gunakan tersangka WA,” jelas Akbp Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes, Jumat (24/11/2023).

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli kepada seorang bernama AR (DPO), pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 Wib.

Remaja Gengster Surabaya Mafia Dibekuk Polisi, Bawa Sajam Hendak Tawuran

“Saat bertemu dengan bandar di perempatan Lampu Merah Tanah Merah Bangkalan Madura, pelaku mendapatkan sabu sebanyak 3 (tiga) gram seharga Rp. 3.000.000,” imbuh Daniel.

Setelah itu, tersangka pulang dan sabu dipisah-pisah dalam poket hemat dengan maksud untuk dijual kembali dan keuntungan yang didapat sebesar Rp.1.000.000, hingga Rp. 1.500.000.

Saat ini, pengedar itu sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang disita, 14 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis Sabu berat masing-masing, 0,22 gram, 0,25 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,74 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, 0,20 gram, 0,23 gram, 0,23 gram.

Anggota juga menyita, celana pendek jeans, sepeda motor Suzuki Satria warna Hitam, Timbangan elektrik, plastik klip kosong,dua bungkus bekas rokok, uang tunai Rp. 400.000, kotak kecil warna Coklat, tas kecil warna Hitam dan HP.(*)

Pengeroyokan Maut di Konser Hardcore Terungkap, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Empat Pelaku
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News November 24, 2023 November 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?