SURABAYA- Satu daftar pencarian orang (DPO) perpasan motor dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bernama, Arie Wicaksono (32) asal Jalan Pesapen Gg. 5 Surabaya.
Rupanya, Arie adalah lulusan atau seorang residivis perkara Copet tahun 2009, lalu.
Sebelumnya, enam pelaku lain sudah lebih dulu ditangkap diantaranya, Firman asal Jalan Tambak Gringsing Gg. Buntu, Irfan asal Jalan Dapuan Gg. Tengah, Slamet asal Tambak Gringsing Lama Gg.05, Mujib asal Tambak Gringsing Gg. 05 dan Heru asal Jalan Kedung Turi, Taman, Sidoarjo, dan Akbar Jalan Tambak Gringsing Surabaya.
Kelompok ini, secara bersama kurang lebih 12 orang melakukan konvoi keliling-keliling merayakan malam tahun baru 2022 sambil mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran, salah satunya di Jalan Rajawali para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban.
Slamet mendahului memukul korban kemudian diikuti oleh lainnya hingga akhirnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban termasuk HP milik korban. Motor hasil rampasan dijual ke penadah.
Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, penangkapan DPO ini
berdasarkan Laporan Polisi Rampas Ranmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya serta keterangan pelaku lainnya.
Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku atas kejadian tersebut.
“Tim terus melakukan pengejaran terhadap para DPO yang yang belum tertangkap. Setelah melakukan profiling dan mendapatkan informasi keberadaan Arie Wicaksono di Rumah Kost Jalan Masjid Ngoro, Mojokerto kemudian diamankan,” jelas AKBP Hendro, Senin (20/11/2023).
Selain pelaku yang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti, kaos hitam lengan pendek milik Arie, rekaman CCTV
Dari tersangka lain sebelumnya diamankan, speda motor Honda Beat Nopol L 4028 KD sarana, tiga baju dan dua celana
“Dia juga Residivis perkara Copet di Gelora Bung Tomo tahun 2017 dan copet di Pasuruan, Tuban, Pandaan, Tretes, dan Kota Malang,” pungkas Kasat Reskrim.(*)