MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Chatt WA Dibaca Polisi, isinya Mengejutkan

Memo News
Last updated: 2023/10/29 at 3:15 AM
By Memo News
Share
2 Min Read

SURABAYA- Apes bagi dua pengendara motor ini, hendak mengambil barang ranjauan malah kepergok polisi yang sedang patroli. Petugas curiga ketika salah satu pengendara turun dan menggaruk-garuk kakinya dekat tempat sampah. Dalam handphone (HP) ada chat pesanan.

Saat itu, mereka hendak mengambil narkotika sabu yang diranjau pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 Wib, di Jalan raya Mastrip Kedurus depan Gudang no.53, Surabaya, namun pelaku ini salah sasaran. Satu dibekuk, lainnya kabur.

Tersangkanya, RRK (31) asal Jalan Wiyung, Surabaya. Dia membeli dan mengedarkan sabu-sabu yang dipesan oleh orang.

“Anggota juga amankan, HP merek Vivo warna biru dan sepoket sabu seberat 0,85 gram,” jelas Kompol Risky Fardian, Kapolsek Karangpilang, Minggu (29/10/2023).

Lanjutnya, RRK ini menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu. Dia dibekuk saat petugas sedang patroli melihat tersangka mengendarai sepeda motor dengan membonceng seseorang berhenti sekitar 15 meter dari warung kopi.

Saat itu orang yang dibonceng turun seperti kencing namun kakinya menggaruk garuk tanah seperti mencari sesuatu. “Saat didekati anggota, tiba-tiba teman tersangka yang mencari sesuatu tersebut melarikan diri dan bersamaan membuang HP ke dalam got,” imbuh Kapolsek.

Temui Armuji, Pengusaha Han Jwa Diana yang Viral Minta Berdamai usai Viral

Ketika HandPhone yang dibuang tersangka dipelajari, isinya di WhatsApp ada chat dari saudara “Wer” yang berisi chat ” dibawah batu samping tiang, lakban hitam”.

Kemudian saksi menyuruh tersangka mengambil barang dibawah batu samping tiang ternyata barang tersebut adalah satu poket sabu yang
dilakban warna hitam.

“Iya, saya membeli satu poket sabu dari Wer kemudian diranjau di tempat itu,” aku pelaku kepada Polisi.

Sabu itu dibeli tersangka, setelah dia mendapat pesanan dari orang yang bernama Perci (nama panggilan).

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat. Tersangka yang sudah diamankan ini dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Polsek Asemrowo Ringkus Karyawan Nekat Curi Motor Rekan
TAGGED: PolsekKarangpilang, Ranjau, Sabu
Memo News October 29, 2023 October 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?