SURABAYA-Wanita bernama, Rahma Eka Maharani yang bekerja sebagai buruh meubel di salahsatu gudang yang ada di Jalan Tubanan Indah Gang
Makam, Tandes Surabaya melapor kehilangan kendaraan kesayangannya.
Sepeda motor Honda Scoopy NoPol L-2459-YE yang terparkir didepan gudang, kebetulan kunci kontaknya masih tertancap. Lalu korban meninggalkannya untuk melakukan aktifitas seperti biasa.
Pencurinya, inisial B (50) yang kost di Jalan Kalianak Barat 185 Surabaya. Dia juga pernah masuk Lapas Malang tahun 2012 dalam kasus Narkotika dihukum 2 tahun 4 bulan.
Saat nekat mencuri, tersangka B ini dari rumah temannya yang kebetulan melintas di gudang meubel tempat korban bekerja yang melihat kunci motor masih tertancap di kontaknya.
“Karena dianggap situasi aman, tersangka seorang diri langsung mengambil sepeda motor tersebut. Sayangnya, sepeda motor tidak dapat dinyalakan mesinnya meski sudah terkunci kontak,” jelas Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, Jumat (27/10/2023).
Lanjut Budi, meski mesin mati, tersangka tetap membawa
sepeda motor tersebut dengan dikendarai sambil mengayuhkan kakinya.
Apesnya, saat korban berniat berisitirahat, sesampai di pintu
gudang mendapati sepeda motornya sudah tidak ada dan melihat tersangka sedang membawa sepeda motornya.
Korban langsung meminta bantuan teman-temannya untuk mengejar. Diwaktu bersamaan, anggota Reskrim Polsek Tandes berpatroli melintasi TKP hingga tersangka dapat dilakukan penangkapan dan mengakui perbuatannya.
“Bersama barang buktinya dia diamankan ke Polsek Tandes
Surabaya guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kalolsek Tamdes.(*)