SURABAYA- Aksi balap liar diwilayah Kedung Cowek, Kenjeran Surabaya dibubarkan Polsek Tambaksari, dinihari Sabtu (7/10/2023). Dalam aksi itu terdapat tiga pembalap yang diamankan.
Patroli Rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek Tambaksari sebagai wujud kehadiran polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat di Titik Rawan.
Tiga pemuda yang diamankan, Nico Putra, warga Jalan Tuwowo, Muhammad Saputra warga Jalan Kapas Madya, dan Eko warga Jalan Tambaksari 7 Surabaya.
“Anggota juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang dipakai balap liar dibawa ke Mako Polsek Tambaksari,” jelas Kompol Ari Bayuaji, Kapolsek Tambaksari, Sabtu (7/10/2023).
Oleh petugas terhadap ketiganya, berikut sepeda motornya diberikan pembinaan serta edukasi. Polisi juga menghadirkan orang tua, Ketua RW dan RT untuk selalu mengawasi anaknya agar diatas Pukul 20.00 wib tidak keluar rumah dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam patroli itu, selain mengantisipasi Balap Liar Patroli juga mencegah 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ) serta tindak pidana Lainnya karena daerah tersebut di malam hari tergolong ramai remaja, jadi berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.(*)