NAMLEA- Semakin bebas Oknum Anggota menenteng senjata berburu satwa lindung Rusa di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.
Alasan para berburu hanya menembak rusa, namun ada juga ternak sapi milik warga yang hilang dan bahkan ada yang tertembak.
Kata sumber terpercaya, waktu itu katong (kita) lewat pada tanggal (13/9/2023) sekitar jam 09:00 Wit malam hari, ada mobil didalam Sungai Wailea, lalu katong dua orang mendekati mobil tersebut untuk tanya apa yang mereka lakukan di dalam sungai Wailea di malam hari,namun tak sengaja terlihat di dalam mobil ada hewan berburu rusa kurang lebih dua ekor yang suda mati.
“Terlihat ada juga oknum anggota Polres Buru inisial R,” beber sumber.
Kemudian itu katong (kita) tanya buat mereka yang di mobil berburu bahwa, kamong (kalian) buat apa di sini, lalu ada yang menjawab dari dalam mobil berburu bahwa, katong ada batembak rusa.
Setelah itu mobil berburu melanjutkan perburuan-nya menuju ke arah gunung karamat Desa Seith.
Berselang seminggu kemudian ada hewan ternak sapi milik bapak Roslan yang tertembak dan satunya hilang tidak di temukan sampai hari ini.
Roslan yang ditemui di kediamannya mengatakan, beta (saya) punya sapi suda kurang lebih dua minggu cari tidak di temukam,lalu baru jumat (22/9) kemarin di temukan satu ekor.
Tetapi pada saat ditemukan sapi milikny tertembak di kaki bagian depan sebelah kiri dan sapi yang satunya lagi tidak di temukan.
“Sapi saya itu ada dua ekor betina dan selalu berjalan berduaan namun sampai hari ini, Sabtu (23/9/2023). Sapi yang satunya tidak di temukan,” jelasnya.
Sejauh ini kata Roslan, selaku Masyarakat suda resa dengan oknum anggota yang sering berburu rusa kadang sapi masyarakat juga ikut di tembak, contoh seperti sapinya.
Harapan saya semoga pimpinan TNI atau Polri yang ada di Kabupaten Buru bisa menegur anggotanya yang sering keluarkan senjata untuk berburu, karena senjata itu di beli untuk menjaga pengamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan di pakai untuk berburu hewan.
Semoga kejadian berburu di Desa Seith tidak di lakukan lagi karena di Desa Seith tidak ada yang namanya sapi liar namun itu milik sapi masyarakat.
Oknum anggota Polres Pulau Buru inisial R yang di konfirmasi, mengelak bahwa dia tidak berburu rusa tetapi pigi cek kayu untuk buat rumah di jam 09:00 malam kalau tidak percaya tanya beta (saya) pangkat bapak mantu namanya bapak Babe di Desa Kaiely.
Jelas-jelas Rusa jenis rusa timor atau (Cervus timorensis) salah satu satwa dilindungi di Indonesia,Sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990.(*/bin)