MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Ribuan Ekstasi Disita dari Pria di Surabaya

Memo News
Last updated: 2023/09/18 at 8:34 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar ribuan Ekstasi di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah di Jalan Tambak Wedi Baru Gang II Surabaya. Rumah diobok-obok berdasarkan informasi dari masyarakat pada, Senin 7 Agustus 2023, kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Didalam rumah itu, satu pria dilakukan penangkapan terhadap tersangka AB alias Tami warga Jalan Kedung Cowek Surabaya. Dia adalah pengedar Narkoba dan kurir lintas daerah.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap AB, ditemukan 48 klip plastik yang berisi Pil Ekstasi warna merah muda logo “kaki kucing” sebanyak 4.800 butir dengan berat +1.866,2 gram.

Ditemukan juga bungkusan 78 klip plastik yang berisi Pil ekstasi warna biru logo “transformer” sebanyak 7.800 butir dengan berat +3007,58 gram.

Selain itu ada poket sabu berat 2,30 gram beserta bungkusnya, 2 buah Buku catatan penjualan narkoba, beberapa bendel Plastik Klip, poket Plastik bekas, 2 buah Timbangan Elektrik, 2 buah kotak Plastik, 1 buah Koper, 1 bungkus teh cina, 2 HP Vivo.

Kompol Fadilla, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka. AB alias Tami mengaku mendapatan barang berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari MA (DPO) dengan cara diranjau.

Dua Kubu Suku Bentrok di Embong Malang, Polrestabes Surabaya Dirasa Kecolongan

“Pengakuannya, atas perintah saudara MA (DPO), AB diminta untuk menyimpan barang hasil ranjauan tersebut untuk
dikirimkan kepada pemesan atas perintah saudara MA,” jelas Fadilla, Senin (18/9/2023).

Selain itu kepada Petugas tersangka mengaku sudah sering melakukan pengambilan dan mengirim barang atas perintah dari saudara MA, dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir ini.

Hasil ranjauan itu, olehnya sabu dan ekstasi disimpan dalam koper dan diletakan dibawah lantai dapur ditutupi oleh mesin cuci.
.
“Tersangka ini sebagai perantara jual beli ataupun sebagai pengedar barang narkotika jenis sabu dan extasi dijanjikan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 15.000.000,” imbuh Wakasa Narkoba.

Tami ini sudah sering kali melakukan pengiriman barang narkotika. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Ditangkap Polsek Simokerto, Pencuri HP dan LPG Aman dari Amukan Warga
TAGGED: Jualsabu, Sabu, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News September 18, 2023 September 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?