SURABAYA- Pria bernama Purwanto (43), warga Jalan wiyung dibekuk unit Reskrim Polsek Wiyung usai membacok tetangganya sendiri.
Korban pembacokan itu Aris Wahyuwono (50), adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), binaan Liponsos (Lingkungan pondok sosial) Surabaya di rumahnya di Jalan Wiyung.
Pembacokan bermula saat korban ngobrol bersama pelaku dengan ojek online (ojol) di rumah saudaranya di Wiyung gang Amanah.
Kemudian Purwanto pamit pulang, diikuti oleh Aris sampai ke rumahnya. Mengetahui diikuti, Purwanto bermaksud menanyakan maksud dan tujuannya sambil membentak.
Purwanto lalu menyuruhnya pulang korban. Tapi bukannya pergi malah menantang Purwanto dan menendangnya.
“Pelaku sudah kita amankan. Dia emosi lalu mengambil pisau penghabisan ke dalam rumahnya dan menyabetkan pisau ke bagian muka dan kepala,” jelas Iptu Gogot KanitcReskrim Polsek Wiyung, Kamis (14/9/2023).
Bukan hanya itu, pelaku juga menendang korban hingga terkapar berlumuran darah. Setelah puas lalu marikan diri.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan, korban ini tak lain adalah tetangga Aris.
“Usai dibacok, korban langsung dikarikan guna mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soetomo sejak insiden pada Sabtu (10/9) malam,” imbuh Haryoko.
Pada saat ditegur karena mengikuti, korban mendorong pelaku dan mengatakan tidak ada urusan. Akhirnya keduanya saling dorong lalu emosi tersulut hingga pisau penghabisan berbicara sebanyak dua kali ke muka dan kepala korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi ke pengurus Rt dan melaporkannya ke Polsek Wiyung. Anggota yang mendaparkan laporan itu menangkap Purwanto di lokasi kejadian.(*)