SURABAYA- Dua penadah handphone (HP) dan Iphone dibekuk Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya. Keduanya membeli barang hasil curian tanpa dilengkapi dosbook.
Tersamgkanya, I H (33) asal Jalan Tuban, Bubutan, Surabaya. Dia berperan, HP Iphone yang sudah dipaket didalam plastik “buble warp” lalu membawa ke expedisi untuk dikirim ke pembelinya.
Tersangka, APP (20), asal Desa Jeruk, Lakarsantri, Surabaya. Berperan memasukan Iphone ke dalam plastik buble warp, kemudian menyerahkannya ke tersangka I H untuk dipaking.
Pada saat tersangka I H sedang mengemas dengan memberi lakban, tersangka APP memvideo proses pembungkusan.
Satu lainnya DPO, V P (32), perannya, menampung Iphone diduga hasil kejahatan, kemudian menyerahkannya kepada tersangka I H dan APP untuk dikemas dan dikirim ke Exppedisi.
Kompol Risky fardian C Kapolsek Karangpilang didampingi Iptu Kanit Reskrim Iptu Cendy menjelaskan, mereka menampung berbagai merek HP yang diduga dari hasil kejahatan dan kemudian
menjual lagi melalui media sosial FB dan WA.
“Kasus ini terungkap, ketika korban kehilangan Iphone type Xs Max warna hitam karena dirampas oleh orang tidak dikenal saat melihat konser di GOR Untung Suropati Kab. Pasuran,” jelas Risky, Sabtu (9/9/2023).
Saat itu, korban tidak sempat membuat laporan di kepolisian terdekat karena buru-buru dan ingin segera memback Up data dari Iphone yang dirampas oleh orang.
Begitu korban membackup mencari keberadaan Iphone melalui aplikasi, keberadaan
Iphone terpantau di Jalan Griya Kedurus Kota Surabaya (TKP).
“Begitu terpantaunya Iphone di Wilayah Polsek Karangpilang maka korban pada, Senin 4 September 2023 melaporkan perkara tersebut,” imbuh Kompol Risky.
Kemudian petugas dari Unit Reskrim Polsek Karangpilang
mengkros cek laporan korban dengan menggunakan alat yag dimiliki Kepolisian.
Hasilnya, dari Tracing yang
dilakukan petugas hasilnya sama dengan hasil pantauan dari korban. Selanjutnya petugas ke TKP mendapati 2 tersangka I H dan A P P sedang duduk didalam kamar kos dengan Iphone milik korban sudah dalam keadaan terbungkus.
Selain mendapatkan Iphoen milik korban petugas juga dapat mengamankan sebanyak 43 unit HP berbagai merk.(*)