MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Baru Ambil Ranjau di Suramadu, Dibekuk Polisi

Memo News
Last updated: 2023/09/08 at 10:21 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Tersangka pengedar sabu didampingi petugas Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pria asal Jalan Kedurus Sawah Gede I, Karang Pilang Surabaya ditangkap polisi. Penangkapan terhadap pelaku inisial AW (41) dilakukan setelah dia diketahui memiliki Narkotika jenis sabu.

Aksi ketiga kalinya ini, tersangka AW dibekuk oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam penggeledahan didapati barang bukti berupa 6 poket plastik sabu dengan berat masing-masing ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, dan ± 1,06 gram beserta bungkusnya.

Total sabu seberat ± 2,36 gram, turut pula diamankan timbangan elektrik, 5 bendel klip plastik transparan, sekrop, dan handphone.

Mewakili Kombes Pol Pasma Royce, Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada Senin 14 Agustus 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB, di Jalan Kedurus Sawah Gede, Karang Pilang, pelaku diamankan.

“Tersangka AW, dibekuk dalam kamar kos lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 6 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu,” jelas Daniel, Jumat (8/9/2023).

Narkotika sabu itu ditemukan oleh petugas Polisi didalam saku jaket yang tergantung di gantungan tembok kamar kosnya.

Piala Dunia U-17 di Surabaya, Kabareskrim Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan

Tersangka AW mengaku, membeli barang bukti berupa 6 (enam) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari Saudara AB (DPO) pada Selasa, 08 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau di pinggir Jembatan Suramadu arah Madura yang diletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Awalnya ranjau berisi ± 15 gram narkotika jenis sabu, dibeli seharga Rp. 900.000, pergram dan total sabu seharga Rp. 13.500.000, dan baru dibayar sebesar Rp. 5.000.000, melalui transfer melalui ATM Bank daerah Wiyung Surabaya.

rekening BCA milik Saudara AB sedangkan sisanya sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah)

“Sisa utang akan dibayar jika barang berupa narkotika jenis sabu tersebut laku terjual semuanya,” imbuh Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka AB mengaku bahwa menjual narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp. 200.000, perbungkusnya. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu sebesar ± 1 gram dijual sebesar Rp. 1.000.000, perbungkusnya.

Tesangka akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Puluhan Napi Terorisme Dipindah ke 7 Lapas di Jawa Timur
TAGGED: pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News September 8, 2023 September 8, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kasus Pengeroyokan di Kenduruan, Polres Tuban Amankan 4 Tersangka

TUBAN, Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban diungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Kasus Pengeroyokan di Kenduruan, Polres Tuban Amankan 4 Tersangka

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Todongkan Pisau Jambret yang Dibekuk Polsek Sukomanunggal Sempat Dimassa

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Motif Warga Sencaki Jadi Korban Pembunuhan, Pengakuan Pelaku ke Jatanras Polrestabes Surabaya

660 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Ada 22 Titik Rekayasa Lalulintas Pengamanan May Day 2026 Polrestabes Surabaya

654 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?