JAKARTA- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Polisi China melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).
Pelakunya, WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara.
Join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8/2023).
Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.
Para pelaku love scamming ini lanjut sandi, diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sementara, untuk para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
Polri menjelaskan, jika nantinya tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada korban WNI) maka pelaku tidak akan dikembalikan ke China.(*)