SURABAYA- Pria berinisial DR (35) berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tersebut terlibat kasus pencurian motor (curanmor).
Aksi ini terungkap Unit Resmob usai video rekaman CCTV diselidiki dan tampak jelas tampang pelaku ketika masuk kerumah korban ER di Jalan Keputran Kec. Genteng, Kota Surabaya.
Dalam rekaman CCTV tampak ketika pelaku menyatroni rumah korban lalu keluar dengan membawa kunci yang diduga digunakan mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam.
“Modusnyaa, dengan cara masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil kunci milik korban, kemudian membawa sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari korban,” jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Selasa (7/4/2026).
Kejadiannya lanjut AKP Hadi, pada Senin 30 Maret 2026 sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu, suami korban inisial M,menaruh motor Mio Soull GT tahun 2014 NoPol L 6170 NX, di gang sebelah rumahnya.
Korban ini baru sadar sekira pukul 24.00 Wib pada saat hendak mengunci pintu rumah, kunci motor yang tergabung digantungan tidak ada.
Korban juga sempat menanyakan kepada anak pelapor “siapa yang membawa motor Mio Soul GT akan tetapi tidak ada yang mengetahui.
Dan ketika di cek CCTV dirumah korban ternyata pada sekira pukul 14.30 Wib ada orang yang masuk rumah. ” Setelah diselidiki ternyata pelakunya D.R yang masuk rumah mengambil kunci motor,” imbuh AKP Hadi.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindak lanjutnya oleh unit Resmob Polrestabes Surabaya hingga berduka pelaku dapat diamankan.
Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 476 KUHP. Korban sendiri mengalami kerugian 1 Sepeda Motor Mio Soul Gt Tahun 2014 yang ditafsir mencapai Rp. 5.000.000.(*)

