MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bibi dan Paman Siksa Balita 4 Tahun Diamankan Polrestabes Surabaya, Ngakunya Kesal

Memo News
Last updated: 2026/02/18 at 10:13 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi

SURABAYA- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terungkap di Surabaya, menimpa balita berusia 4 tahun bernama KA di sebuah kamar kos Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku kekerasan dan penelantaran keji oleh paman dan bibinya yang kini sudah diamankan Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, Ulfa Fahrul Agusti alias UF(30) dan Sellyna Adika Wahyuni alias SA (26), paman dan bibinya menyiksanya selama 2 bulan terakhir.

Dari pengakuan keduanya, untuk dugaan motif pelaku disebut karena kesal lantaran korban yang masih anak-anak berinisial KA, dianggap rewel dan sering menangis.

Akibat emosi tak terkendali, pelaku memukul korban di bagian mulut dan tubuh. tak hanya itu, korban juga digigit lebih dari satu kali.

Meski pelaku mengaku hanya pelaku mengaku hanya sekali, namun fakta di lapangan dan keterangan korban menunjukkan terjadi tiga hingga empat kali gigitan.

Tak hanya itu, tindakan paling parah terjadi saat korban dimandikan, pelaku mendorong korban hingga terbentur toilet. Akibatnya dagu korban mengalami luka cukup dalam hingga tulangnya terlihat.

Sopir Mercy Mabuk Tabrak Sepeda Ontel, 2 Motor 3 Mobil, Dua Kritis

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, turut prihatin jika di Surabaya yang harusnya sudah deklarasikan sebagai kota ramah anak masih terjadi beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

“Ini juga kita sangat sayangkan dan tentu kita akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku seperti ini. Ya, jadi dari hasil pemeriksaan memang yang disangkakan merasa kesal karena ya namanya anak kan kadang rewel, kadang apa namanya nangis begitu sehingga kesal sehingga dipukul di mulut dipukul di bagian badan yang lain termasuk sampai digigit,” jelas Kapolrestabes Kombes Lutfi, Rabu (18/2/2026).

Kapolres melanjutkan, yang paling parah itu pada saat mandi sampai didorong kemudian terbentur ke toilet sehingga sampai luka di dagu dan itu sampai cukup dalam karena sampai kelihatan tulanhnya.

Oleh polisi, pelaku yang merupakan pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki anak tersebut akan dijarat pasal 44 ayat 1 undang-undang tentang penghapusan kekerasan DALAM rumah tangga dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau warga kota Surabaya, agar tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke Polsek atau Polrestabes Surabaya, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya meninggalkan luka fisik, namun juga trauma psikis jangka panjang.(*)

Kaki Tangan Jalan Sencaki Dibekuk, Baru Kulakan Sabu Dibekuk Polisi
TAGGED: Penganiayaan, Polrestabessurabaya, ppa
Memo News February 18, 2026 February 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

SURABAYA- Seorang wanita yang identitasnya belum diketahui tewas usai tertabrak kereta api…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HiburanOtomotifPeristiwaPolri TNI

Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?